Tips Menghindari Status Rekening Dormant Incaran Blokir PPATK

author mcinews.id

mcinews.id

Jumat, 01 Agu 2025 10:51 WIB

copy
Rekening dormant, diblokir sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (Foto: Istimewa)
Rekening dormant, diblokir sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (Foto: Istimewa)

i

Jakarta, MCI News – Rekening bank yang sudah lama tidak aktif alias dormant, diblokir sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK menegaskan bahwa pemblokiran tidak dilakukan hanya karena status rekening dormant, tetapi karena adanya indikasi penyalahgunaan yang berpotensi melanggar hukum.

Berdasarkan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, PPATK berwenang memblokir dana milik orang atau korporasi yang masuk dalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).

Selain itu, Pasal 12 ayat (2) Peraturan PPATK Nomor 18 Tahun 2017 mengatur bahwa pemblokiran dapat dilakukan jika terdapat dugaan rekening digunakan untuk:

  • Menampung hasil tindak pidana
  • Menjadi sarana pencucian uang
  • Menggunakan dokumen palsu

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rekening dormant adalah rekening yang tidak mengalami transaksi debit maupun kredit (kecuali biaya administrasi atau bunga bank) dalam jangka waktu tertentu.

Rekening dormant masih tercatat di sistem bank, namun tidak dapat digunakan sebelum diaktifkan kembali oleh pemiliknya melalui prosedur resmi.

Tips Menghindari Status Rekening Dormant

  1. Lakukan transaksi rutin minimal sekali sebulan, seperti transfer, pembayaran, atau tarik tunai.
  2. Gunakan rekening untuk kebutuhan harian seperti menerima gaji atau membayar tagihan.
  3. Pasang pengingat jika memiliki lebih dari satu rekening.
  4. Aktifkan autodebet untuk pembayaran tagihan atau investasi rutin.
  5. Pahami aturan bank terkait kebijakan rekening dormant.

Cara Buka Blokir PPATK

  1. Isi formulir keberatan di tautan resmi PPATK, yakni bit.ly/FormHensem. Lengkapi data pemilik rekening, bank, nomor rekening, tujuan penggunaan dana, alasan keberatan, dan unggah dokumen pendukung seperti berita acara blokir, identitas, buku tabungan, atau surat kuasa.
  2. Datang ke bank untuk verifikasi dan proses customer due diligence (CDD) dengan membawa dokumen asli.
  3. Sinkronisasi data antara PPATK dan bank. Proses ini memakan waktu 5-20 hari kerja.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

BBM VIVO Turun Harga, Diesel Primus Plus Naik Rp580

BBM VIVO Turun Harga, Diesel Primus Plus Naik Rp580

Jumat, 01 Agu 2025 09:05 WIB

Jumat, 01 Agu 2025 09:05 WIB

VIVO kompak menurunkan harga BBM untuk jenis Revvo 90, Revvo 92, dan Revvo 95.…

SPBU BP AKR Turunkan Harga BBM, Berikut Rinciannya

SPBU BP AKR Turunkan Harga BBM, Berikut Rinciannya

Jumat, 01 Agu 2025 08:50 WIB

Jumat, 01 Agu 2025 08:50 WIB

SPBU BP AKR juga turut melakukan pemangkasan harga bahan bakar bensin miliknya, sama halnya dengan Pertamina dan Shell.…

Harga BBM Shell Turun kecuali Diesel Naik Rp550

Harga BBM Shell Turun kecuali Diesel Naik Rp550

Jumat, 01 Agu 2025 08:40 WIB

Jumat, 01 Agu 2025 08:40 WIB

Shell Indonesia memangkas harga BBM di SPBU miliknya per 1 Agustus 2025, kecuali diesel mengalami kenaikan harga.…

Cahaya Air Laut di Bawah Jembatan Suramadu saat Malam, Ini Penjelasannya

Cahaya Air Laut di Bawah Jembatan Suramadu saat Malam, Ini Penjelasannya

Jumat, 01 Agu 2025 08:10 WIB

Jumat, 01 Agu 2025 08:10 WIB

Media sosial ramai video cahaya warna biru dan hijau yang terlihat berkilauan di laut Selat Madura, di bawah Jembatan Suramadu.…

Ruben Onsu Singgung Sikap Pria Ini Memperkeruh Penghinaan Putrinya

Ruben Onsu Singgung Sikap Pria Ini Memperkeruh Penghinaan Putrinya

Jumat, 01 Agu 2025 07:25 WIB

Jumat, 01 Agu 2025 07:25 WIB

Ruben Onsu resmi melaporkan pemilik akun media sosial yang menghina putrinya. Seorang pria berinisial PPT juga dinilai telah memperkeruh keadaan.…

15 Toko Kue Ashanty Tutup, Ganti Jualan Bakmi Ayam dan Es Campur

15 Toko Kue Ashanty Tutup, Ganti Jualan Bakmi Ayam dan Es Campur

Jumat, 01 Agu 2025 06:47 WIB

Jumat, 01 Agu 2025 06:47 WIB

Toko kue milik penyanyi Ashanty, Lumiere, yang sudah berdiri selama enam tahun resmi menutup operasionalnya, Kamis (31/7/2025).…