Kota Malang, MCI News - Berbagai fenomena penegakan hukum di Negeri ini, nampaknya dianggap sebagai ancaman demokrasi bangsa. Seperti yang terjadi pada proses penengakan hukum yang terjadi terhadap politikus PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, menjadi diskusi dialog publik mahasiswa di Malang. Mereka khawatir penegakan hukum yang diduga penuh kejanggalan tersebut, dapat terjadi lagi dan memenjarakan Hasto dan Tom Lembong yang lain.
Para Mahasiswa ini menganggap jika proses penegakkan hukum dijalankan sebagai alat kekuasaan. Maka, bisa jadi kasus janggal yang menjerat politisi dan pejabat publik seperti Hasto dan Tom Lembong.
Statemen tersebut disampaikan dalam acara Dialog Interaktif: Hasto Kristiyanto & Tom Lembong, Wajah Penegakan Hukum hari ini?, Dialog interaktif ini diselenggarakan Youth Development Forum bersama Himapolitik UB, dengan narasumber M Arifin Ilham (Menko Pergerakan BEM FISIP UB 2025), Chris Ade W SH MH (advokat), dan Sultan Isjad (Ketua DPM UB 2025), di Kara Coffe & Culture, Selasa (22/07/2025) malam.
Chris menilai, prosedur Hukum Acara pada perkara Hasto adalah cacat. Maka konsekuensinya adalah putusan bebas. Karena salah satunya, dia menyebutkan, penggeledahan ponsel Hasto diduga tanpa surat penggeledahan resmi.
“Ini menjadi salah satu catatan penting prosedur Hukum Acara Pidana yang seharusnya dipenuhi oleh penyidik pemeriksa Hasto. Maka kalau hal tersebut dianggap normal, tentu akan menjadi ancaman keamanan bagi masyarakat, dan tidak menutup kemungkinan akan menjerat Hasto-Hasto dan Tom-Tom selanjutnya,” tegasnya.
Chris menduga proses hukum terhadap Hasto dan Tom Lembong terjadi kriminalisasi dan sarat kepentingan politik. Jika hal demikian terus terjadi, makan akan terus meruntuhkan prinsip negara hukum.
“Pengadilan sebagai muara terkahir seharusnya menjaga independensi dan tidak ikut pada kepentingan penguasa, karena sejatinya kekuasaan selalu berganti, tapi tidak dengan cahaya keadilan,” terang Chris.
Dia melanjutkan, wajah penegakan hukum hari ini seolah-olah menyebarkan ketakutan bagi mereka yang berbeda dalam pandangan politik. Hukum hari ini menurutnya tidak lagi menjadi penegak keadilan, melainkan menjadi alat kekuasaan.
Hal senada disampaikan Arifin, yang menduga kasus Hasto dan Tom Lembong cacat hukum. Dia melihat pleidoi yang dibacakan Hasto dan Tom Lembong bukan sekedar pembelaan, tapi menjadi catatan sejarah politik.
“Maka kasus seperti ini perlu kita kaji bersama,” tuturnya.
Editor : Yasmin Fitrida Diat