Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa Setahun

author mcinews.id

mcinews.id

Rabu, 22 Okt 2025 16:43 WIB

copy
Aktor Jonathan Frizzy divonis delapan bulan penjara untuk kasus Vape isi obat terlarang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (22/10/2025). (Foto: Istimewa)
Aktor Jonathan Frizzy divonis delapan bulan penjara untuk kasus Vape isi obat terlarang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (22/10/2025). (Foto: Istimewa)

i

Jakarta, MCI News – Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, menjatuhkan vonis pidana delapan bulan penjara, terhadap aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk dalam kasus vape berisi obat keras.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya meminta pria kelahiran 13 April 1992 itu dihukum satu tahun penjara.

"Menyatakan terdakwa Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjutak alias Ijonk tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan mutu," ujar ketua majelis hakim saat membacakan dokumen putusan dalam sidang yang digelar secara terbuka untuk umum, Rabu (22/10/2025).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama delapan bulan," lanjut hakim.

Dalam putusannya, majelis hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Jonathan Frizzy sejak ditangkap akan dikurangkan seluruhnya dari total vonis yang dijatuhkan.

Selain hukuman penjara, pria berusia 43 tahun itu juga dibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000.

Majelis hakim turut mempertimbangkan, hal-hal yang memberatkan dan meringankan sebagai dasar putusannya.

"Perbuatan terdakwa tidak mendukung, program pemerintah dalam pemberantasan peredaran obat-obat keras ilegal," beber Hakim Ketua.

"Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya serta terdakwa belum pernah dihukum," sambungnya.

Atas putusan ini, majelis hakim juga memerintahkan agar barang bukti dalam kasus Jonathan Frizzy digunakan untuk persidangan perkara lain atas nama kurir, Bahrun.

Dalam persidangan tersebut Jonathan Frizzy tampak memakai masker putih untuk menutupi wajahnya. Sedangkan wajah terdakwa lainnya terlihat jelas.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Dukung RSUD dr. Soewandhie Jangkau Layanan Premium Via Graha Adyatma

DPRD Surabaya Dukung RSUD dr. Soewandhie Jangkau Layanan Premium Via Graha Adyatma

Rabu, 22 Okt 2025 16:22 WIB

Rabu, 22 Okt 2025 16:22 WIB

Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Koordinasi bersama jajaran RSUD dr. Soewandhie membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2026.…

Tasya Farasya Tinggal di Rumah Orangtua Selama Menikah, Ibu Jadi Saksi Sidang Cerai

Tasya Farasya Tinggal di Rumah Orangtua Selama Menikah, Ibu Jadi Saksi Sidang Cerai

Rabu, 22 Okt 2025 15:44 WIB

Rabu, 22 Okt 2025 15:44 WIB

Tasya Farasya menghadirkan ibu kandungnya, Bu Ala sebagai salah satu saksi sidang cerainya melawan Ahmad Assegaf.…

Wagub Jatim Emil Dardak Suspek Bronkitis

Wagub Jatim Emil Dardak Suspek Bronkitis

Rabu, 22 Okt 2025 15:24 WIB

Rabu, 22 Okt 2025 15:24 WIB

Wagub Jatim Emil Dardak mengalami gangguan kesehatan dan didiagnosis suspek bronkitis berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen paru.…

Rekayasa Lalu Lintas Kunjungan Kenegaraan Presiden Brasil 3 Hari di Jakarta

Rekayasa Lalu Lintas Kunjungan Kenegaraan Presiden Brasil 3 Hari di Jakarta

Rabu, 22 Okt 2025 14:52 WIB

Rabu, 22 Okt 2025 14:52 WIB

Penutupan jalan bersifat situasional dan hanya dilakukan ketika rangkaian kendaraan rombongan Presiden Brasil melintas.…

Presiden Brasil Kunjungan Kenegaraan ke Indonesia

Presiden Brasil Kunjungan Kenegaraan ke Indonesia

Rabu, 22 Okt 2025 14:35 WIB

Rabu, 22 Okt 2025 14:35 WIB

Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia mulai Rabu sampai Jumat (22–24/10/2025).…

Presiden Prabowo Sambut Hangat Kunjungan Presiden Afrika Selatan di Istana Kepresidenan Jakarta

Presiden Prabowo Sambut Hangat Kunjungan Presiden Afrika Selatan di Istana Kepresidenan Jakarta

Rabu, 22 Okt 2025 14:02 WIB

Rabu, 22 Okt 2025 14:02 WIB

Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan tatap muka dengan Presiden Afrika Selatan, Matamela Cyril Ramaphosa di Jakarta.…