Sidang Perdana Jonathan Frizzy Kasus Dugaan Obat Kerasa 6 Agustus 2025

author mcinews.id

mcinews.id

Kamis, 31 Jul 2025 13:34 WIB

copy
Jonathan Frizzy ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, jelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang. (Foto: Instagram)
Jonathan Frizzy ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, jelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang. (Foto: Instagram)

i

Tangerang, MCI News – Kasus aktor Jonathan Frizzy terkait dugaan penyalahgunaan obat keras dalam rokok elektrik atau vape, akan digelar pekan depan. Pengadilan Negeri Tangerang menetapkan sidang digelar, Rabu (6/8/2025) pukul 14.00 WIB.

Informasi mengenai jadwal sidang ini telah tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tangerang sejak Senin (28/7/2025).

Saat ini, pacar artis Ririn Dwi Ariyanti itu ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang sejak Senin (14/7/2025). Penahanan pria yang akrab disapa Ijonk itu dilakukan, setelah berkas pemeriksaannya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Jonathan Frizzy dalam pemulihan usai menjalani operasi ambeien. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana memastikan Jonathan masih dalam kondisi cukup stabil, tapi masih susah duduk.

"Untuk kondisi kesehatannya masih dalam keadaan sehat, cuma masih karena memar. Tadi malam dilakukan pemeriksaan di dokter Siloam, tapi masih ada bengkak sedikit. Untuk posisi duduk, Ijonk masih agak kesusahan. Tapi yang lainnya normal semuanya, hasil daripada keterangan dokter," tuturnya.

Jonathan Frizzy mempunyai peran aktif dalam proses pengiriman vape mengandung obat keras. Ayah tiga anak itu juga membuat grup WhatsApp bernama 'Berangkat', untuk memantau pengiriman vape tersebut. 

Grup WhatsApp tersebut beranggotakan Jonathan Frizzy, tersangka ER, BTR, dan EDS. Ini adalah grup khusus untuk membahas pengiriman zat etomidate dari Malaysia ke Jakarta.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

Komdigi Mengkaji Klasifikasi Risiko Bahaya Medsos Buat Anak

Komdigi Mengkaji Klasifikasi Risiko Bahaya Medsos Buat Anak

Kamis, 31 Jul 2025 13:20 WIB

Kamis, 31 Jul 2025 13:20 WIB

Komdigi tengah mengkaji mengenai klasifikasi tingkat risiko platform sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. …

Mantan Menag Suryadharma Ali Meninggal Dunia Usia 68 Tahun

Mantan Menag Suryadharma Ali Meninggal Dunia Usia 68 Tahun

Kamis, 31 Jul 2025 09:11 WIB

Kamis, 31 Jul 2025 09:11 WIB

Menteri Agama (Menag) leriode 2009–2014, Suryadharma Ali meninggal dunia, Kamis (31/7/2025).…

Resepsi Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Suvenir Mesin Kopi, Cangkir, dan Kosmetik

Resepsi Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Suvenir Mesin Kopi, Cangkir, dan Kosmetik

Kamis, 31 Jul 2025 06:57 WIB

Kamis, 31 Jul 2025 06:57 WIB

Resepsi Luna Maya dan Maxime Bouttier di Jakarta menutup rangkaian pernikahannya yang sudah digelar sejak 6-8 Mei 2025.…

Gelombang Tinggi Berpeluang di Sejumlah Perairan Indonesia

Gelombang Tinggi Berpeluang di Sejumlah Perairan Indonesia

Kamis, 31 Jul 2025 06:28 WIB

Kamis, 31 Jul 2025 06:28 WIB

Gelombang tinggi dapat membahayakan pelayaran berpeluang menghampiri sejumlah wilayah perairan Indonesia.…

BMKG Cabut Peringatan Tsunami di Indonesia Akibat Gempa Rusia

BMKG Cabut Peringatan Tsunami di Indonesia Akibat Gempa Rusia

Kamis, 31 Jul 2025 05:25 WIB

Kamis, 31 Jul 2025 05:25 WIB

BMKG resmi cabut peringatan dini tsunami di 10 wilayah Indonesia, yang sebelumnya berstatus waspada imbas gempa dahsyat di Kamchatka, Rusia.…

Justin Hubner Mesra dengan Jennifer Coppen saat Perkenalan Pemain Baru Fortuna Sittard

Justin Hubner Mesra dengan Jennifer Coppen saat Perkenalan Pemain Baru Fortuna Sittard

Rabu, 30 Jul 2025 17:30 WIB

Rabu, 30 Jul 2025 17:30 WIB

Justin Hubner mendapatkan kontrak baru di klub Belanda, Fortuna Sittard, selama tiga musim plus perpanjang kontrak satu musim. …