Komdigi Mengkaji Klasifikasi Risiko Bahaya Medsos Buat Anak

author mcinews.id

mcinews.id

Kamis, 31 Jul 2025 13:20 WIB

copy
Komdigi tengah mengkaji mengenai klasifikasi tingkat risiko platform sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. (Ilustrasi: Istimewa)
Komdigi tengah mengkaji mengenai klasifikasi tingkat risiko platform sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. (Ilustrasi: Istimewa)

i

Jakarta, MCI News – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bicara soal klasifikasi tingkat risiko platform, termasuk media sosial (medsos). Ia menyebut fitur perlindungan anak jadi salah satu elemen penting untuk tidak masuk kategori risiko tinggi.

"Kita amat apresiasi dan cukup senang dengan teman-teman platform yang kemudian merespons PP 17 tahun 2025 dengan membuat fitur-fitur untuk remaja, fitur-fitur untuk anak-anak. Sehingga nanti ketika kita lakukan klasifikasi, kalau memang fitur untuk remaja itu betul, kita bisa masukkan ke klasifikasi dengan resiko yang medium," ujar Meutya dalam Festival Lindungi Anak di Era Digital di TMII, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Komdigi tengah mengkaji mengenai klasifikasi tingkat risiko platform sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Rincian lebih lanjut tentang tata cara penilaian tingkat risiko dan penilaian mandiri terhadap Produk, Layanan, dan Fitur platform nantinya akan diatur dalam Peraturan Menteri.

"Sembari melakukan kajian, Komdigi memberikan waktu kepada platform-platform untuk memperbaiki fitur serta aplikasi mereka agar lebih ramah anak," jelas Meutya Hafid.

Penilaian tingkat risiko sendiri berdasarkan beberapa aspek. Berikut aspek yang menjadi variabel penilaian tingkat risiko di platform:

  1. Berkontak dengan orang lain yang tidak dikenal
  2. Terpapar pada konten pornografi, konten kekerasan, konten yang berbahaya bagi keselamatan nyawa, dan konten lain yang tidak sesuai peruntukan anak
  3. Eksploitasi anak sebagai konsumen
  4. Mengancam keamanan Data Pribadi anak
  5. Adiksi
  6. Gangguan kesehatan psikologis anak dan
  7. Gangguan fisiologis anak

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Tag :

Berita Terbaru

Mantan Menag Suryadharma Ali Meninggal Dunia Usia 68 Tahun

Mantan Menag Suryadharma Ali Meninggal Dunia Usia 68 Tahun

Kamis, 31 Jul 2025 09:11 WIB

Kamis, 31 Jul 2025 09:11 WIB

Menteri Agama (Menag) leriode 2009–2014, Suryadharma Ali meninggal dunia, Kamis (31/7/2025).…

Resepsi Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Suvenir Mesin Kopi, Cangkir, dan Kosmetik

Resepsi Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier, Suvenir Mesin Kopi, Cangkir, dan Kosmetik

Kamis, 31 Jul 2025 06:57 WIB

Kamis, 31 Jul 2025 06:57 WIB

Resepsi Luna Maya dan Maxime Bouttier di Jakarta menutup rangkaian pernikahannya yang sudah digelar sejak 6-8 Mei 2025.…

Gelombang Tinggi Berpeluang di Sejumlah Perairan Indonesia

Gelombang Tinggi Berpeluang di Sejumlah Perairan Indonesia

Kamis, 31 Jul 2025 06:28 WIB

Kamis, 31 Jul 2025 06:28 WIB

Gelombang tinggi dapat membahayakan pelayaran berpeluang menghampiri sejumlah wilayah perairan Indonesia.…

BMKG Cabut Peringatan Tsunami di Indonesia Akibat Gempa Rusia

BMKG Cabut Peringatan Tsunami di Indonesia Akibat Gempa Rusia

Kamis, 31 Jul 2025 05:25 WIB

Kamis, 31 Jul 2025 05:25 WIB

BMKG resmi cabut peringatan dini tsunami di 10 wilayah Indonesia, yang sebelumnya berstatus waspada imbas gempa dahsyat di Kamchatka, Rusia.…

Justin Hubner Mesra dengan Jennifer Coppen saat Perkenalan Pemain Baru Fortuna Sittard

Justin Hubner Mesra dengan Jennifer Coppen saat Perkenalan Pemain Baru Fortuna Sittard

Rabu, 30 Jul 2025 17:30 WIB

Rabu, 30 Jul 2025 17:30 WIB

Justin Hubner mendapatkan kontrak baru di klub Belanda, Fortuna Sittard, selama tiga musim plus perpanjang kontrak satu musim. …

Liverpool Jual Luis Diaz ke Bayern Munchen, Raup Untung Rp 1,4 Triliun

Liverpool Jual Luis Diaz ke Bayern Munchen, Raup Untung Rp 1,4 Triliun

Rabu, 30 Jul 2025 17:00 WIB

Rabu, 30 Jul 2025 17:00 WIB

Liverpool resmi menjual Luis Diaz ke Bayern Munchen, Rabu (30/7/2025). Klub kantongi untung Rp 1,4 triliun.…