Jakarta, MCI News - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menilai lembaganya memerlukan dukungan kolaborasi dan koordinasi yang kuat antarlembaga, terutama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mewujudkan transformasi digital pemerintah.
Kementerian PANRB tidak akan bisa melaksanakan transformasi birokrasi tanpa adanya dukungan dan kolaborasi dari Komdigi. Kami ditugaskan untuk melakukan transformasi tata kelolanya, sedangkan Bu Menteri Komdigi berkolaborasi menguati transformasi digital pemerintah dari aspek teknologi, kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Menurut Rini, perjalanan transformasi digital pemerintah sedang berada pada momentum percepatan yang signifikan selama beberapa tahun terakhir. Kondisi itu berpotensi untuk terus berkembang secara eksponensial dalam dekade ke depan.
Indonesia, katanya, tengah berada di periode bonus momentum percepatan dan kesinambungan transformasi digital Pemerintah Indonesia. Momentum itu diawali transisi pemerintahan baru, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) baru.
Pergantian kepemimpinan menjadi momen krusial penyusunan agenda prioritas pembangunan, termasuk menguati transformasi digital pemerintah dengan cara memasukkan agenda transformasi digital pemerintah sebagai salah satu prioritas di RPJMN, lanjutnya.
Selain itu, tuturnya, periode revisi perpres dan peraturan terkait pemerintah digital pun menjadi momentum penting, karena Perpres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) habis masa berlakunya hingga 2024/2025. Di 2025 akan dilakukan revisi/perbaikan, memberi kesempatan penataan ulang tata kelola agar mendukung kebutuhan prioritas pembangunan.
Menurutnya, berbagai inisiatif digital yang baik dan dapat menjadi contoh memberikan momentum untuk kesadaran pentingnya digitalisasi dengan cara yang tepat, contohnya E-Katalog, Simbara, maupun didirikannya INA Digital. Setiap kementerian/lembaga memiliki peran penting untuk membina domain dalam arsitektur pemerintah digital.
Sejak 2018, Tim Koordinasi SPBE Nasional (TKSN) telah dibentuk untuk mendorong Transformasi Digital Pemerintah (SPBE). Menteri Komdigi bertugas membina pembangunan aplikasi dan penyediaan infrastruktur SPBE kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan nasional.(bho)
Editor : Budi Setiawan