Perlu Regulasi Baru Ruang Digital Untuk Lindungi Anak-anak

author mcinews.id

mcinews.id

Selasa, 04 Feb 2025 00:51 WIB

copy

Jakarta, MCI News - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menilai, Indonesia perlu menetapkan regulasi yang lebih kuat agar ruang digital menjadi tempat aman bagi anak-anak. Regulasi baru diperlukan, karena tidak bisa hanya mengandalkan teknologi pemblokiran semata.

Pemerintah kini mendorong pembentukan budaya digital yang sehat agar anak-anak tidak mudah terpapar konten berbahaya, katanya pada Orasi Ilmiah pada Sidang Terbuka Dies Natalis ke-75 Universitas Indonesia (UI) di Balai Sidang UI, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Senin (3/2/2025).

Kementerian yang dipimpinnya telah memutus akses terhadap lebih dari empat juta konten negatif. Namun, muncul lagi kembali konten ilegal yang menunjukkan upaya pemblokiran saja tidak cukup. Untuk mengatasinya, pemerintah menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman) yang berlaku mulai Februari 2025.

Meutya menegaskan, aturan tersebut akan memastikan platform digital bertanggung jawab untuk mengawasi kontennya. Jika platform tidak menghapus konten pornografi anak dalam waktu 1x4 jam setelah diberi peringatan, maka mereka akan dikenakan sanksi tegas.

Pemerintah juga menguat iregulasi dengan menyusun aturan turunan dari UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Presiden telah menegaskan ini sebagai prioritas nasional. Saya pastikan aturan turunannya harus selesai satu sampai dua bulan, ujar Menkomdigi.

Orasi ilmiah itu juga dihadiri Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi.(bho)

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Ketua DPR RI: Prajurit TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik

Ketua DPR RI: Prajurit TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik

Kamis, 20 Mar 2025 22:12 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 22:12 WIB

Prajurit TNI aktif hanya dapat mengisi jabatan sipil di 14 kementerian dan lembaga yang telah ditetapkan UU TNI 2025…

147 Saksi Kasus Korupsi Subholding Pertamina Diperiksa Kejagung

147 Saksi Kasus Korupsi Subholding Pertamina Diperiksa Kejagung

Kamis, 20 Mar 2025 21:36 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 21:36 WIB

Mengenai apakah penyidik akan memeriksa direksi Pertamina lainnya, Harli menyatakan keputusannya tergantung penyidik…

Agensi Kabur Belum Bayar Honor Endorse Fuji

Agensi Kabur Belum Bayar Honor Endorse Fuji

Kamis, 20 Mar 2025 20:45 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 20:45 WIB

Rekan kerja dari agensi yang tidak melakukan pembayaran usai Fuji sudah melakukan pekerjaan sesuai kesepakatan.…

Viral 59 Titik Ladang Ganja di Kawasan Bromo, Begini Penjelasan BB TNTS

Viral 59 Titik Ladang Ganja di Kawasan Bromo, Begini Penjelasan BB TNTS

Kamis, 20 Mar 2025 20:26 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 20:26 WIB

Lumajang, MCI News - Viral hamparan ladang ganja ditemukan di Kawasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) di Jawa Timur pada Rabu 19…

Erick Thohir Yakin Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Masih Ada

Erick Thohir Yakin Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Masih Ada

Kamis, 20 Mar 2025 20:12 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 20:12 WIB

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir buka suara setelah Timnas Indonesia dibantai Australia 1-5, Kamis 20 Maret 2025.…

Debut Suram Kluivert, Timnas Indonesia Dibantai Australia 1-5

Debut Suram Kluivert, Timnas Indonesia Dibantai Australia 1-5

Kamis, 20 Mar 2025 19:10 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 19:10 WIB

Timnas Australia mengalahkan timnas Indonesia dengan skor 5-1 dalam pertandingan di babak penyisihan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.…