Jakarta, MCI News - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini menyebut empat faktor kendala yang memicu penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Pengangkatan CASN 2024 yang awalnya disepakati untuk pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilakukan pada Oktober 2025, sedangkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan Maret 2026.
Kendala pertama, kata Rini, adalah keluarnya Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) jauh lebih lama dari penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT). Keluarnya SPMT yang merupakan kewenangan dari masing-masing kementerian/lembaga mengakibatkan waktu tunggu CASN mulai bekerja menjadi lebih lama.
"SPMT yang dikeluarkan instansi masing-masing seringkali lebih lama dari tanggal pengangkatan atau dari TMT. Akibatnya, CASN harus menunggu, dari mulai diangkat sampai mulai bekerja," kata Rini pada konferensi pers di Kantor KemenPANRB, Jakarta, Senin 17 Maret 2025.
Menurutnya, faktor kedua adalah ketidak sesuaian pengajuan formasi yang diusulkan masing-masing instansi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga data pegawai non-ASN yang terdaftar di BKN tidak sesuai.
Kondisi itu, ujarnya, mengakibatkan peserta CASN tidak memenuhi kualifikasi formasi yang diajukan instansi. "Ketidaksesuaian formasi yang diusulkan, dengan kualifikasi tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN. Sehingga yang bersangkutan berpotensi tidak dapat masuk formasi yang tidak tepat, termasuk penambahan waktu pendaftaran."
Menteri PANRB merinci, kendala ketiga dalam pengadaan dan pengangkatan CASN ialah terjadinya sejumlah perubahan dalam organisasi kabinet pemerintahan Presiden Prabowo. Tidak hanya itu, adanya penetapan kepala daerah juga menjadi penentu akan formasi penyesuaian kebutuhan ASN di daerah-daerah.
"Yang ketiga, baru saja terjadi perubahan organisasi kabinet dan adanya kepala daerah yang baru. Tentu ini akan memunculkan kebutuhan penyesuaian penempatan pegawai yang perlu dilakukan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda," katanya.
Kendala keempat adalah permintaan langsung dari masing-masing instansi pemerintahan untuk menunda pengangkatan CASN.
Berdasar berbagai faktor itulah, Rini mengatakan pemerintah terus berupaya memastikan kesiapan masing-masing instansi dalam pengangkatan CASN.
Rini memastikan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan mengambil sejumlah langkah strategis dalam langkah antisipasinya untuk memastikan pengangkatan CASN memberi kontribusi nyata dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Ini murni karena kami ingin menguati dan memastikan kesiapan instansi pemerintah pusat maupun daerah, harus dilaksanakan secara hati-hati dan menjamin kepastian pengangkatan. Pemerintah telah mengambil kebijakan penyesuaian pengangkatan untuk memastikan pengaruh positif dan manfaat yang jelas bagi masyarakat," ujarnya.
Editor : Budi Setiawan