DPR Dorong Revisi Kedua UU ASN

author mcinews.id

mcinews.id

Selasa, 22 Apr 2025 18:54 WIB

copy
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin. (Foto: Partai Golkar)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin. (Foto: Partai Golkar)

i

Jakarta, MCI News - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengatakan, parlemen tengah mendorong kajian peraturan tentang rencana perubahan kedua Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang kini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Perubahan pertama terhadap UU ASN, yakni UU No. 20/2023, telah membawa sejumlah perubahan mendasar. 

“Dulu, hanya PNS yang mendapatkan pensiun, sementara PPPK tidak. Sekarang dengan perubahan tersebut, PPPK juga berhak atas pensiun. Ini langkah maju dalam penyetaraan hak ASN,” kata Zulfikar dalam suatu acara diskusi di Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa 22 April 2025. 

Perubahan mendasar pada perubahan pertama itu, termasuk penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan penyamaan hak serta kewajiban antara PNS dan PPPK. 

Zulfikar yang juga Presidium Kahmi periode 2022-2027 itu mengatakan, mulai Desember 2024, tidak boleh ada lagi rekrutmen tenaga non-ASN, seperti honorer di instansi pusat maupun daerah. Instansi yang melanggar ketentuan ini bisa diusulkan untuk diberi sanksi.

Perubahan kedua yang kini sedang dibahas, menurut Zulfikar, menyangkut aspek yang lebih sensitif. "Yakni pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN, terutama pejabat struktural di daerah. Dalam revisi ini, wewenang yang sebelumnya didelegasikan ke pemerintah daerah, dikembalikan ke pemerintah pusat melalui Presiden."

Karena itu, kata Zulfikar, Komisi II DPR meminta Badan Keahlian DPR bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk akademisi, praktisi, dan profesional untuk melakukan kajian ulang.

"Memastikan landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis dari arah perubahan tersebut. Perubahan ini belum final, masih dalam tahap pembicaraan awal, kami ingin ada kajian yang menyeluruh," ujar politisi Partai Golkar itu.

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Gempa M 6,3 Guncang Ekuador sempat Mengeluarkan Peringatan Tsunami

Gempa M 6,3 Guncang Ekuador sempat Mengeluarkan Peringatan Tsunami

Jumat, 25 Apr 2025 21:09 WIB

Jumat, 25 Apr 2025 21:09 WIB

Gempa guncang provinsi perbatasan Esmeraldas, terletak lebih dari 183 mil (296 kilometer) barat laut Quito, Ibu Kota Ekuador.…

Gunung Marapi Meletus, Abu Vulkanik Mengarah ke Tanah Datar dan Payakumbuh

Gunung Marapi Meletus, Abu Vulkanik Mengarah ke Tanah Datar dan Payakumbuh

Jumat, 25 Apr 2025 20:43 WIB

Jumat, 25 Apr 2025 20:43 WIB

Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali mengalami erupsi, Jumat 25 April 2025. Erupsi pertama terjadi pukul 15.13 WIB.…

SMSI Dorong Proses Hukum Dirpem JakTV Dilakukan Akuntabel dan Proporsional

SMSI Dorong Proses Hukum Dirpem JakTV Dilakukan Akuntabel dan Proporsional

Jumat, 25 Apr 2025 18:15 WIB

Jumat, 25 Apr 2025 18:15 WIB

Jakarta, MCI News – Penetapan tersangka dan penahan Direktur Pemberitaan (Dirpem) JakTV Tian Bahtiar dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung sebagai p…

Potensi Liga 4 2024/2025 dan Misi Klub Bledek Biru

Potensi Liga 4 2024/2025 dan Misi Klub Bledek Biru

Jumat, 25 Apr 2025 18:14 WIB

Jumat, 25 Apr 2025 18:14 WIB

Malang, MCI News - Penataan jenjang karir pemain hingga unsur kepelatihan kini semakin mendapat ruang bagi talenta muka baru di persepakbolaan negeri ini.…

Peringati Hari Kartini 2025, IKWI Jatim Gelar Lomba Merangkai Bunga Kebun

Peringati Hari Kartini 2025, IKWI Jatim Gelar Lomba Merangkai Bunga Kebun

Jumat, 25 Apr 2025 17:15 WIB

Jumat, 25 Apr 2025 17:15 WIB

Surabaya, MCI News - Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Jawa Timur menggelar acara Peringatan Hari Kartini 2025 di Gedung Sekretariat PWI Jatim, Jl…

Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Program TKM 2025

Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Program TKM 2025

Jumat, 25 Apr 2025 16:55 WIB

Jumat, 25 Apr 2025 16:55 WIB

Jakarta, MCI News — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program Tenaga Kerja …