Jonathan Frizzy Dipenjara Dugaan Kasus Vape Isi Obat Bius

author mcinews.id

mcinews.id

Sabtu, 12 Jul 2025 07:43 WIB

copy
Aktor Jonathan Frizzy dijebloskan ke penjara dugaan kasus vape isi obat bius. (Foto: Tangkapan layar video)
Aktor Jonathan Frizzy dijebloskan ke penjara dugaan kasus vape isi obat bius. (Foto: Tangkapan layar video)

i

Tangerang, MCI News – Dugaan kasus peredaran obat keras yang melibatkan artis sinetron Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijonk, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. Pelimpahan tersebut dilakukan oleh Polres Bandara Soekarno Hatta, Jumat (11/7/2025).

Selain Jonathan Frizzy, tiga orang Iainnya pun dilimpahkan yakni ED alias BV, BTR, dan ER. Mereka langsung ditahan di Lapas Pemuda, Kota Tangerang, Banten. Dengan penyerahan empat tersangka dan barang bukti tersebut, maka status mereka ditingkatkan menjadi terdakwa

"Kasus ini sudah lengkap. Tinggal menunggu tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang," jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana.

Jonathan Frizzy dan ketiga kawannya ditangkap oleh petugas Polres Bandara Soekarno Hatta di kawasan Pesanggrahan Jakarta selatan, Minggu (4/5/2025).

"Barang bukti yang disita petugas dari mereka berupa puluhan cartridge vape berisi cairan etomidate, zat anestesi kuat," jelas Teja.

Seharusnya, lanjut Teja, barang tersebut hanya boleh digunakan dalam tindakan medis terbatas. "Jadi, vape dengan kemasan mineral water, orange soda, peach, dan honeydew melon ini mengandung zat atau obat keras," papar dia.

Para tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar. 

Selain itu, mereka juga terancam Pasal 436 ayat (2), terkait praktik kefarmasian yang melibatkan obat keras. Dengan ancaman tambahan lima tahun penjara atau denda Rp500 juta.

Sejak penangkapan tiga rekannya, Jonathan Frizzy belum pernah ditahan secara fisik oleh penyidik, karena pertimbangan kondisi kesehatannya usai operasi ambien. Namun, setelah pelimpahan tahap dua ke kejaksaan, statusnya kini resmi menjadi tahanan jaksa.

Jonathan Frizzy tampak ditemani pamannya, Benny Simanjuntak yang dulu terkenal sebagai pemilik agensi artis sinetron. Namun, Ririn Dwi Ariyanti sama sekali tak terlihat. Terakhir kali ia pose bersama sang pacar saat menemani di rumah sakit.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diperpanjang sampai Senin 14 Juli 2025

Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diperpanjang sampai Senin 14 Juli 2025

Sabtu, 12 Jul 2025 06:22 WIB

Sabtu, 12 Jul 2025 06:22 WIB

Penambahan waktu pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya seiring ditemukannya sejumlah korban jiwa, Jumat (11/7/2025). …

Berbahasa Daerah Sejak Dini, Bangun Peradaban Kota Surabaya

Berbahasa Daerah Sejak Dini, Bangun Peradaban Kota Surabaya

Sabtu, 12 Jul 2025 05:13 WIB

Sabtu, 12 Jul 2025 05:13 WIB

Surabaya, MCI News – Di era modernisasi saat ini, pergeseran nilai budaya sungguh sangat memprihatinkan. Anak sekolah mulai tingkat dasar, sampai perguruan t…

MPLS Momentum Kenalkan Lagu Indonesia Raya Tiga Stanza 

MPLS Momentum Kenalkan Lagu Indonesia Raya Tiga Stanza 

Jumat, 11 Jul 2025 20:20 WIB

Jumat, 11 Jul 2025 20:20 WIB

MPLS momen ini untuk mengenalkan lagu kebangsaan Indonesia Raya tiga stanza kepada para siswa baru. …

5 Hari KPK Periksa 29 Saksi di Pemkab Lamongan

5 Hari KPK Periksa 29 Saksi di Pemkab Lamongan

Jumat, 11 Jul 2025 19:55 WIB

Jumat, 11 Jul 2025 19:55 WIB

Lamongan, MCI News - Setelah lima hari melakukan pemeriksaan intensif, rombongan tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meninggalkan…

UKBH FH Unair Kawal Pemeriksaan Lokasi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

UKBH FH Unair Kawal Pemeriksaan Lokasi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Jumat, 11 Jul 2025 19:30 WIB

Jumat, 11 Jul 2025 19:30 WIB

Dalam upaya menegakkan keadilan bagi korban, tim dari Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Universitas Airlangga turut hadir mendampingi…

Danrem 083/Baladhika Jaya, Apresiasi Kemandirian Relawan Kebencanaan

Danrem 083/Baladhika Jaya, Apresiasi Kemandirian Relawan Kebencanaan

Jumat, 11 Jul 2025 19:00 WIB

Jumat, 11 Jul 2025 19:00 WIB

Apel Jambore Relawan Kebencanaan GKJW (Gereja Kristen Jawi Wetan).…