Surabaya, MCI News - Balita berusia satu tahun inisial J asal Sidoarjo mengalami sejumlah luka, diduga akibat digigit temannya saat di daycare atau tempat penitipan anak yang berlokasi di kawasan Medokan Ayu, Surabaya.
SR (32) ayah korban menceritakan peristiwa itu terjadi pada 4 Juni 2025. Saat itu, dia dan istrinya DF (31) mengantar J ke daycare sekitar pukul 06.10 WIB. Diketahui SR dan istrinya sudah menggunakan jasa daycare tersebut selama sekitar enam bulan yang lalu atau sejak Desember 2024
“Anak saya dititipkan di daycare seperti biasa dalam keadaan ngantuk, saya yang mengantar sendiri dan saya serahkan ke pengasuh,” ujarnya saat ditemui mcinews.id Senin, (18/8/2025)
SR mendapat laporan dari pihak daycare. Pertama kali waktu anak terluka tanggal 4 Juni di pagi hari. "Setelah tahu anak saya dalam kondisi terluka, saya segera membawa anak saya ke dokter di pagi hari itu juga untuk pengobatan. Dan kemudian sekaligus mengecek apakah benar kalau anak itu terluka karena bekas gigitan," jelasnya.
“Karena pemilik daycare melaporkan bahwa anak saya ini digigit oleh teman sekamarnya. Saat itu temannya itu anak baru, jadi anak baru dititipkan di situ dua hari. Nah setelah dari dokter, saya dikonfirmasi oleh dokter bahwa ini bekas gigitan rahang anak kecil," tambah SR.
Keesokan harinya, SR melaporkan pemilik daycare karena diduga telah lalai menjaga anaknya. Laporan itu telah diterima SPKT Polda Jatim dengan nomor LP/B/789/VI/2025 /Polda Jawa Timur tertanggal 5 Juni 2025.
“Besoknya itu saya lapor ke Polda minta divisum sekalian. Jadi visumnya itu H+2 setelah kejadian. Waktu visum itu sudah di foto semua ternyata baru ditemukan, saya baru sadar itu, di punggungnya ada (luka) dan di lengannya juga ada. Karena saya fokusnya waktu itu di wajah. Jadi punggung sama lengan itu ada,” ungkapnya.
Setelah dua pekan, laporan itu diterima, mereka dipanggil untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), barulah mereka menanyakan kondisi anak saya. “Pihak daycare juga menghubungi istri saya, menawarkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi saat itu saya dan istri tidak mau menanggapi permintaan mereka,” jelas SR.
"Lalu kami juga meminta ganti rugi untuk pengobatan anak kami. Karena luka di wajah anak kami ini berpotensi permanen. Meskipun dia bisa sembuh. tetapi anak kami kan ini perempuan. Dan kami itu tentu saja juga ingin anak kami wajahnya kembali normal. Kembali seperti sedia kala," tambah SR.
SR mengharapkan, permintaan maaf yang tulus. "Kami tidak menuntut apa-apa, karena kami sama-sama memahami. Tapi permintaan maaf yang tulus mengakui sungguh-sungguh anaknya salah. Itu sudah cukup buat kami sebagai sesama orang tua," tuturnya.
“Saya rasa orang tua-orang tua lain juga tidak senang menitipkan anaknya di orang lain, tapi kami harus terpaksa melakukan itu. Harapan kami itu kembali lagi, tolong anak kami dijaga dengan baik, dijaga dengan diperhatikan seperti itu, karena kami membayar, berharapnya anak kami baik, jangan diabaikan ketika anak kami sakit, ketika anak kami mengalami masalah apa, diinfokan dengan sejujurnya, jangan ditutup-tutupi, seharusnya seperti itu sih harapan kami,” pungkasnya.
Editor : Yasmin Fitrida Diat