Jakarta, MCI News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kendaraan dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, melalui penggeledahan di rumahnya, Senin 10 April 2025. Jenisnya yakni Royal Enfield.
“(Yang disita) satu unit motor Royal Enfield,” ungkap juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 14 April 2025.
Baca juga: Kuasa Hukum Kusnadi Sebut: Tak Ada Hubungan dengan LaNyalla
Tessa tak memerinci jenis Royal Enfield yang disita penyidik. Motor itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Selain itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Lebih lanjut, KPK akan memanggil Ridwan Kamil untuk mengonfirmasi barang bukti tersebut.
Penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung. Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.
Baca juga: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah.
Kendaraan Ridwan Kamil Yang Dilaporkan ke LHKPN KPK
Ridwan Kamil, arsitek yang terpilih sebagai Walikota Bandung dan kemudian menjadi Gubernur Jawa Barat, melaporkan mempunyai lima sepeda motor dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2023.
Baca juga: Usai KPK Geledah KONI Jatim, Khofifah Sebut Hibah KONI Jatim Sesuai Prosedur
Koleksi sepeda motornya bukan termasuk yang mewah sekelas Harley Davidson atau BMW. Motor termahalnya adalah Royald Enfield Classic 500 berwarna hijau dengan harga Rp78 juta yang diperoleh pada 2017.
Selain itu, ada Vespa Matic tahun 2022 seharga Rp41 juta. Sepeda motor lainnya, Honda Beat, Kawasi W175, dan Honda CBR 2019. Semua sepeda motor disebut sebagai "hasil sendiri".
Editor : Yama Yasmina