Fenomena Sound Horeg Diusulkan Kemenkum Jatim dapat Hak Kekayaan Intelektual

mcinews.id
Sound horeg diusulkan Kemenkum Jatim dapat Hak Kekayaan Intelektual. (Foto: Istimewa)

Jawa Timur, MCI News - Sound horeg merupakan fenomena yang populer di kalangan masyarakat Jawa Timur (Jatim). Kata horeg sendiri dalam artian Jawa bermakan “getaran”. Perlatan sound horeg biasanya terdiri atas sistem audio besar yang dipasang di atas truk atau mobil. Kemudian diputar dengan suara musik EDM hingga menimbulkan getaran hebat.

Fenomena sound horeg ini pun mendapat perhatian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jatim untuk diberikan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Baca juga: WFA Perdana, Kakanwil Kemenkum Jatim Tekankan Disiplin Kerja

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto menyebut, sound horeg merupakan sebuah nama hasil olah pikir karya anak bangsa.

“Kami ada tugas yang terkait dengan perlindungan terhadap karya anak bangsa. Sound Horeg ini sebetulnya kan sebuah nama. Sebuah nama yang dari hasil olah pikir karya dari anak bangsa,” ulasannya dalam konferensi pers Capaian Kinerja Triwulan I 2025, di Surabaya, Senin 21 April 2025.

Menurut Haris, fenomena sound horeg yang populer di sejumlah wilayah Jatim ini layak mendapatkan apresiasi. Sebab mereka termasuk menciptakan produk dan desain. Namun apresiasi tersebut tidak bisa dimiliki oleh perorangan, melainkan satu kelompok.

Dalam pemberian HAKI, sound horeg bisa masuk ke dalam kategori bidang hak cipta, hak desain industri. Menurut Haris, hal itu karena terdapat komponen-komponen dalam proses penciptaanya.

Namun demikian, lanjut Haris, fenomena sound horeg ini mesti dilakukan pembinaan. Sebab sebagian masyarakat juga merasa terganggu dengan suara keras yang ditimbulkan.

“Jadi kalau ini nantinya mengganggu dan sebagainya, mengganggu kenyamanan, mengganggu ketertiban umum, ya nanti tinggal kita bina saja. Kita apresiasi, kita bina, kita arahkan mana yang terbaik supaya masyarakat juga mendengarkannya juga enak. Jadi horegnya dapat, tapi di telinga juga enak,” tandasnya.

Editor : Yama Yasmina

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru