WFA Perdana, Kakanwil Kemenkum Jatim Tekankan Disiplin Kerja

author mcinews.id

mcinews.id

Jumat, 07 Feb 2025 16:16 WIB

copy

Surabaya, MCI News Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur Haris Sukamto menekankan pentingnya disiplin kerja kepada seluruh pegawai di instansinya. Hal ini ia sampaikan pada apel virtual perdana dalam rangka penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA), Jumat (7/2/2025).

Haris menekankan pentingnya disiplin kerja dalam kondisi efisiensi anggaran dalam kegiatan yang diikuti oleh 96 pegawai melalui aplikasi zoom tersebut.

Apel virtual ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkum Nomor SEK-2.OT.02.02 Tahun 2025 yang mengatur pola kerja fleksibel bagi pegawai dalam rangka efisiensi anggaran. Dalam arahannya, Haris menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak boleh disalahartikan sebagai hari libur.

"Seluruh pegawai tetap bekerja sesuai aturan. Pelayanan loket di Pusat Pelayanan Terpadu masih harus berjalan hari ini agar masyarakat tidak kebingungan. Sosialisasi peralihan ke layanan virtual harus dilakukan secara masif," ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan tim Tata Usaha (TU) agar lebih teliti dalam penerbitan surat dinas guna menghindari dokumen ilegal, terutama yang berkaitan dengan instansi lain.

Haris juga meminta tim Barang Milik Negara (BMN) dan Rumah Tangga untuk menyusun strategi efisiensi pemanfaatan sarana dan prasarana elektronik. Sementara itu, pegawai non-manajerial diinstruksikan untuk mengoptimalkan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugasnya demi menjaga pelayanan publik tetap optimal.

"Meskipun anggaran mengalami pemangkasan, bidang pelayanan hukum tetap diminta untuk bekerja secara maksimal guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan," tegas Haris.

Selain itu, Balai Harta Peninggalan (BHP) yang menjadi satu-satunya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkum Jatim diharapkan melaporkan setiap kegiatannya kepada Kakanwil sebagai bentuk pengendalian kerja.

Dengan apel virtual ini, Haris berharap seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Jatim dapat menyesuaikan diri dengan pola kerja baru tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas layanan kepada masyarakat. Kanwil Kemenkum Jatim menerapkan empat hari kerja secara langsung di kantor dan satu hari kerja di hari Jumat dengan metode WFA. (faa)

Editor : Faaz Elbaraq

Berita Terbaru

PM Thailand Lolos Mosi Tidak Percaya di Parlemen

PM Thailand Lolos Mosi Tidak Percaya di Parlemen

Rabu, 26 Mar 2025 13:52 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 13:52 WIB

Meski menghadapi kritik tajam, Paetongtarn tetap mendapat dukungan penuh 11 partai koalisinya yang menguasai 320 dari 500 kursi parlemen…

RUPST BNI Setujui Buyback Saham Rp1,5 Triliun

RUPST BNI Setujui Buyback Saham Rp1,5 Triliun

Rabu, 26 Mar 2025 12:46 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 12:46 WIB

RUPST juga menyetujui pengalihan saham hasil buyback akan disimpan sebagai treasury stock …

Badung Berharap Pusat Bantu Izin Perluasan STO Sampah

Badung Berharap Pusat Bantu Izin Perluasan STO Sampah

Rabu, 26 Mar 2025 12:15 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 12:15 WIB

STO sampah perlu dikembangkan sebagai mitigasi penanganan sampah laut yang selama ini menjadi momok dunia pariwisata di Kab. Badung…

Sutradara Film No Other Land, Pemenang Piala Oscar Dianiaya dan Disekap Tentara Israel

Sutradara Film No Other Land, Pemenang Piala Oscar Dianiaya dan Disekap Tentara Israel

Rabu, 26 Mar 2025 11:47 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 11:47 WIB

Otoritas pendudukan Israel membebaskan sutradara asal Palestina, pemenang Piala Oscar, Hamdan Ballal, setelah ia dipukuli dan ditahan.…

NJZ Hiatus, Hormati Putusan Pengadilan Sengketa NewJeans Vs Agensi

NJZ Hiatus, Hormati Putusan Pengadilan Sengketa NewJeans Vs Agensi

Rabu, 26 Mar 2025 09:12 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 09:12 WIB

Putusan pengadilan membuat NJZ tidak dapat terlibat dalam aktivitas musik tanpa persetujuan dari ADOR.…

Selebrasi Gol Ole Romeny, Ini Maknanya

Selebrasi Gol Ole Romeny, Ini Maknanya

Rabu, 26 Mar 2025 08:48 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 08:48 WIB

Ole Romeny melakukan selebrasi dengan menaruh tangan di bawah dagu setiap kali mencetak gol ke gawang lawan. Apa maknanya?…