Peringatan Hari Otonomi Daerah Nasional ke-XXIX, Jumat 25 November 2025

mcinews.id
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX atau 29, Jumat 25 April 2025. (Foto: Instagram)

Jakarta, MCI News - Hari ini menjadi tonggak sejarah bagi administrasi pemerintahan di Indonesia, dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Tahun ini merupakan peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX atau 29.

Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan pentingnya pelaksanaan otonomi daerah sebagai bentuk desentralisasi kekuasaan dari pemerintah pusat ke daerah, agar daerah bisa mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri sesuai potensi dan karakteristik masing-masing.

Dikutip dari laman resmi pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), peringatan Hari Otonomi Daerah mengusung tema "Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045."

Kemendagri memutuskan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menjadi tuan rumah puncak peringatan Hari Otonomi Daerah. Kota ini juga memiliki peran strategis sebagai salah satu daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2109 Tahun 2025 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2023, menetapkan Balikpapan sebagai pemkot yang berkinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” beber Direktur Jenederal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik.

Hari Otonomi Daerah diperingati sebagai bentuk apresiasi terhadap semangat desentralisasi dalam sistem pemerintahan Indonesia. Peringatan ini merujuk pada diberlakukannya kebijakan otonomi daerah yang mulai efektif sejak bergulirnya era reformasi pada akhir 1990-an, khususnya melalui lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian disempurnakan menjadi UU Nomor 23 Tahun 2014.

Dengan otonomi daerah, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mampu menggali potensi lokal, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan sesuai kebutuhan dan kondisi khas daerahnya. Namun demikian, pelaksanaannya juga dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti ketimpangan kapasitas antar daerah, tumpang tindih kewenangan, serta isu korupsi di tingkat lokal.

Editor : Yama Yasmina

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru