Jemaah Tanpa Visa Haji Dilarang Masuk Makkah

mcinews.id
Tak punya visa haji dilarang masuk Arab Saudi. (Foto: Istimewa)

Arab Saudi, MCI News – Arab Saudi resmi memberlakukan pembatasan Makkah mulai hari ini, Selasa 29 April 2025. Hanya pemegang visa haji atau izin resmi yang diizinkan masuk.

Aturan pembatasan Makkah berlaku sampai 10 Juni 2025 atau 1 Zulkaidah 1446 H hingga 14 Zulhijah 1446 H. Hari ini juga menjadi hari terakhir jemaah umrah meninggalkan Arab Saudi.

Baca juga: 188 Petugas Tim Kesehatan Haji Siap Diberangkatkan ke Arab Saudi

"Hari terakhir pemegang visa umrah untuk meninggalkan Kerajaan Arab Saudi adalah Selasa, 1 Zulkaidah (29 April 2025) sebagai persiapan haji," tegas Kementerian Haji dan Umrah dalam pernyataannya.

Baca juga: Calon Haji Tertua Asal Jawa Timur dari Pamekasan, Termuda 18 Tahun dari Probolinggo

Hanya petugas haji, penduduk Makkah, dan pemegang izin haji yang sah yang diizinkan masuk Makkah. Khusus ekspatriat yang akan masuk Makkah harus mendapat izin resmi yang dikeluarkan melalui platform Absher atau Muqeem.

"Pembatasan masuk Makkah ini dilakukan untuk mengatur akses ke Makkah selama musim haji dan memastikan pergerakan yang lancar dan keamanan bagi jemaah. Jemaah haji dari berbagai negara akan mulai masuk Arab Saudi pada Zulkaidah atau Mei 2025," demikian penjelasannya.

Baca juga: Jelang Musim Haji, Arab Saudi Tangguhkan Visa 14 Negara Termasuk Indonesia

Arab Saudi sudah menangguhkan penerbitan izin umrah di platform Nusuk. Penangguhan akan berlangsung hingga 10 Juni 2025 atau setelah berakhirnya musim haji 1446 H.

Editor : Yama Yasmina

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru