Jonathan Frizzy Sakit, Belum Bisa Diperiksa Kasus Dugaan Pelanggaran UU Kesehatan

author mcinews.id

mcinews.id

Selasa, 29 Apr 2025 06:55 WIB

copy
Aktor Jonathan Frizzy sakit saat pemanggilan kedua pemeriksaan kasus dugaan penyalahgunaan UU Kesehatan dari pengembangan kasus vape cair berisi obat berbahaya. (Foto: Instagram)
Aktor Jonathan Frizzy sakit saat pemanggilan kedua pemeriksaan kasus dugaan penyalahgunaan UU Kesehatan dari pengembangan kasus vape cair berisi obat berbahaya. (Foto: Instagram)

i

Jakarta, MCI News – Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Ronald Sipayung menegaskan, kasus yang menyeret nama aktor berinisial JF, belakang diketahui adalah Jonathan Frizzy tidak berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba, melainkan masuk dalam ranah Undang-Undang Kesehatan.

"Kasus yang dimaksud bukan narkotika. Ini masuk golongan Undang Undang Kesehatan," jelasnya.

Perkara ini berkaitan dengan temuan cairan vape yang mengandung zat etomidate, sebuah bahan kimia yang penggunannya diatur secara ketat dalam Undang-Undang Kesehatan.

"Kasusnya UU Kesehatan, cairan vape yang mengandung zat etomidate," jelas Ronald.

Jonathan Frizzy statusnya saksi dari pengembangan kasus tiga orang sebagai tersangka, yakni dua pria berinisial BTR dan EDS, serta seorang perempuan berinisial ER.

Pacar aktris Ririn Dwi Ariyanti itu telah menjalani pemeriksaan satu kali pada 17 April 2025. Namun pada kesempatan pemeriksaan kedua, 21 April lalu, Jonathan Frizzy dilaporkan tidak hadir dengan alasan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

"Untuk publik figur berinisial JF statusnya masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali. Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," ujar Ronald.

Editor : Yama Yasmina

Berita Terbaru

Vanessa Zee Gagal Tembus TOP 3 Indonesian Idol

Vanessa Zee Gagal Tembus TOP 3 Indonesian Idol

Selasa, 29 Apr 2025 05:30 WIB

Selasa, 29 Apr 2025 05:30 WIB

Vanessa Zee tereliminasi dari panggung megah Indonesian Idol babak Spektakuler Show 11 di RCTI, Senin sampai Selasa dini hari, 28-29 April 2025.…

20 Tokoh Terima Penghargaan di Acara Puncak Peringatan HPN 2025 PWI Jatim

20 Tokoh Terima Penghargaan di Acara Puncak Peringatan HPN 2025 PWI Jatim

Senin, 28 Apr 2025 22:19 WIB

Senin, 28 Apr 2025 22:19 WIB

Surabaya, MCI News – Sebanyak 20 tokoh Jawa Timur menerima penghargaan di acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dan Hari Ulang Tahun ke-79 PWI Jawa Timur y…

Seluruh BUMN Resmi Gabung Danantara

Seluruh BUMN Resmi Gabung Danantara

Senin, 28 Apr 2025 20:32 WIB

Senin, 28 Apr 2025 20:32 WIB

844 Perusahaan BUMN yang mencakup 'anak' perusahaan, 'cucu' perusahaan hingga 'cicit' perusahaan BUMN resmi bergabung Danantara…

Sinopsis Film Mendadak Dangdut, Anya Geraldine Gantikan Titi Kamal

Sinopsis Film Mendadak Dangdut, Anya Geraldine Gantikan Titi Kamal

Senin, 28 Apr 2025 20:30 WIB

Senin, 28 Apr 2025 20:30 WIB

Film Mendadak Dangdut dijadwalkan akan tayang serentak di bioskop tanah air pada 30 April 2025. …

Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Berbasis AI Gunakan Gambar Gubernur Khofifah

Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Berbasis AI Gunakan Gambar Gubernur Khofifah

Senin, 28 Apr 2025 17:32 WIB

Senin, 28 Apr 2025 17:32 WIB

Surabaya, MCI News - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengungkap penipuan dengan memanfaatkan Artificial Intellengence, dengan menggunakan objek Gubernur…

Pelindo Petikemas Setor Rp1,94 Triliun Kewajiban Ke Negara

Pelindo Petikemas Setor Rp1,94 Triliun Kewajiban Ke Negara

Senin, 28 Apr 2025 17:20 WIB

Senin, 28 Apr 2025 17:20 WIB

Kontribusi ke negara sebesar Rp1,94 triliun merupakan jumlah keseluruhan SPTP dengan entitas anak perusahaan yang ada di bawah pengelolaan perseroan…