DPRD Jatim Soroti Masih Maraknya Pungli di SMA/SMK Negeri

mcinews.id
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono. (Foto: Istimewa)

Surabaya, MCI News - Laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SMA/SMK jelang penerimaan peserta didik baru di Jawa Timur masih bermunculan. Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksno mendesak agar Dinas Pendidikan Provinsi Jatim segera melakukan pengawasan ketat agar kasus pungli tak terjadi.

Deni Wicaksono melihat potensi terjadinya pungli dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau sebelumnya disebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini masih ada. Baik itu dilakuan berkedok iuran maupun sumbangan gedung berdasarkan rapat komite sekolah. Ia menyebut, praktik tersebut masih ditemukan di sejumlah sekolah dan perlu diantisipasi secara serius.

Baca juga: Gelar Aspirasi Run 2025, DPRD Jatim Ajak Masyarakat Bangun Komunikasi dan Salurkan Aspirasi Lewat Olahraga

“Setiap tahun masalahnya cenderung sama. Beberapa temuan memang mengindikasikan adanya pungli. Kami berharap dengan sistem yang baru, hal ini bisa diminimalkan,” ujar Deni Wicaksono di Surabaya, Selasa 13 Mei 2025.

Politisi Muda ini juga menyoroti pelaksanaan program pendidikan tuntas (tistas) belum berjalan maksimal. Ia menilai keberadaan sumbangan dengan batas bawah dan batas atas di sejumlah sekolah bisa menjadi indikasi pungutan yang tidak sesuai aturan.

“Kami membuka diri menerima laporan apabila nanti dalam pelaksanaan PPDB ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan,” lanjutnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu menyatakan, beberapa praktik pungutan liar masih terjadi akibat lemahnya pelaksanaan aturan secara menyeluruh di sekolah-sekolah. Untuk itu, ia mendorong agar konsep dan regulasi yang berlaku bisa diimplementasikan secara konsisten.

Baca juga: Diknas Siapkan Beasiswa untuk Calon Murid SMA/SMK yang Tidak Masuk Negeri

Selain itu, Deni menekankan pentingnya peran kepala cabang dinas dalam pengawasan pendidikan di wilayah masing-masing.

“Fungsi kepala cabang dinas semoga lebih bisa dikuatkan. Kepala sekolah juga akan kami dorong agar memberikan rekomendasi yang tepat terkait PPDB dan pelaksanaan tistas, supaya tidak ada pungutan yang membebani orang tua siswa,” jelas politisi dari Dapil Jawa Timur IX yang meliputi Kabupaten Pacitan, Kab. Magetan, Kab. Ponorogo, Kab. Trenggalek dan Kqb. Ngawi.

Ia menilai, salah satu penyebab munculnya persoalan dalam PPDB adalah komunikasi yang tidak lancar antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Karena itu, DPRD Jatim akan memperkuat kembali rencana-rencana dalam program pendidikan yang sudah dirancang.

Baca juga: Komisi C DPRD Jatim Upayakan PAD Stabil Meski Alami Penurunan

“Kami akan menguatkan kembali program-program yang sudah direncanakan, agar pelaksanaannya berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan polemik,” pungkas Deni.

Seperti diketahui, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jatim menyoroti potensi terjadinya pungli dalam proses PPDB tahun ini.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin, menyebut, praktik tersebut masih ditemukan di sejumlah sekolah dan perlu diantisipasi secara serius.

Editor : Fahrizal Arnas

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru