Badung, MCI News - Penandatanganan SK PPPK dan CPNS Anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Badung resmi dilaksanakan di Lapangan Mangupraja, Kabupaten Badung, Senin (26/5/2025). Pengangkatan ini diikuti 587 CPNS dan 4.992 PPPK tahap pertama.
Baca juga: Pemkab Badung Dorong Pemdes untuk Mengimplementasikan Visi dan Misi AdiCipta
Pelantikan oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa ini dihadiri Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta; Ketua DPRD Kabupaten Badung, Gusti Anom Sumanti.
Bupati meminta ASN baru untuk menunjukkan kualitas termasuk dalam memberi pelayanan kepada seluruh masyarakat yang berada di lingkungan Kabupaten Badung.
"Berpikirlah bagaimana caranya memberikan pelayanan baik kepada masyarakat Kabupaten Badung, " ujar Adi Arnawa dalam sambutannya.
Ia mengingatkan setiap ASN akan selalu dinilai dan tidak menyombongkan diri karena diangkat sebagai staf dari Pemkab Badung. "Terutama dengan status perjanjian kerja ini, tidak menutup kemungkinan bila selama perjalanan saudara sebagai ASN di Pemerintah Kabupaten Badung tidak memiliki integritas, tidak memiliki kualitas diri dalam memberikan pelayanan," ujar bupati.
Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa mengungkap salah satu program yang dijalankan dengan peningkatan percepatan pelayanan publik yakni membuat 'Kanal Kontak Pengaduan Bupati'.
"Kalau ada pengaduan apapun ke kanal 'Kontak Bupati' ini, saudara-saudara selaku bagian perangkat daerah harus siap bergerak 24 jam. 1x 24 jam bergerak," tandasnya.
Baca juga: Bupati Badung Optimis IDB Bali Hasilkan SDM Berkualitas
Bupati juga mengingatkan pelaksanaan tugas untuk tahun 2026 harus paperless agar tidak menggunakan kertas kecuali hal tertentu terkait keuangan. Tujuannya untuk menunjukkan kemajuan dalam transisi konvensional menjadi digital dalam pelayanan publik di lingkungan Pemkab Badung.
"Semuanya kita akan dorong, semua berbasis digitalisasi. Oleh karena itu, saya minta mulai saat ini mulai melakukan transformasi dari cara bekerja yang konvensional mulai berbasis digitalisasi," tegas Adi Arnawa.
"Itu satu-satunya saat ini, yang bisa kita lakukan dalam melakukan percepatan pelayanan kepada masyarakat kita. Tidak ada alasan tidak bisa, kita harus belajar," imbuh bupati.
Adi Arnawa juga akan memberikan reward bagi ASN yang terus melakukan peningkatan dalam memberi pelayanan publik yang lebih baik.
Baca juga: Bupati Badung Teken SK PPPK dan CPNS Gelombang I
Dalam kesempatan tersebut, Adi Arnawa juga mengungkap permasalahan status ASN, saat ia masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah di masa kepemimpinan I Nyoman Giri Prasta sebagai Bupati Badung. Pada saat itu, ia mengusulkan mengambil langkah untuk memastikan perubahan tenaga kontrak menjadi PPPK.
"Saya lebih baik memastikan status tenaga kontrak menjadi PPPK daripada memberikan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) kepada PPPK. Karena inilah langkah awal saudara-saudara berkarir di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung," ungkapnya.
Diakhir sambutannya, Adi Arnawa mengatakan, para ASN baru bisa membandingkan langkah dari Pemkab Badung dengan pemkab atau pemkot lainnya dalam memastikan status pegawai.
Editor : Yama Yasmina