Malta, MCI News – Perdana Menteri (PM) Malta, Robert Abela mengumumkan bahwa negaranya akan mengakui Negara Palestina pada Juni 2025, sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap krisis kemanusiaan di Gaza yang semakin parah.
Langkah yang diambil oleh negara kepulauan di Mediterania itu, merupakan tanggung jawab moral. Negara Palestina akan diakui setelah konferensi pada 20 Juni mendatang.
Pengumuman tersebut disampaikan PM Abela di sela acara politik yang membahas permasalahan lokal dan dunia, terutama mengenai krisis kemanusiaan di Gaza, menurut harian Malta Today, Minggu (25/5/2025).
"Kita tidak bisa menutup mata kita atas bencana kemanusiaan ini yang semakin memburuk setiap harinya," ujar Abela yang dikutip harian tersebut yang merujuk pada kebrutalan Israel dalam membombardir Gaza hingga menewaskan sekitar 54.000 rakyat Palestina.
Abela juga terkejut dengan kematian tragis sembilan anak dari seorang dokter anak Palestina, Dr Alaa Al-Najjar, Sabtu (24/5/2025). Peristiwa itu terjadi ketika pasukan Israel mengebom rumah mereka di Khan Younis, Gaza selatan, yang mengakibatkan suaminya yang seorang dokter mengalami luka kritis dan hanya menyisakan satu anak.
"Malta siap menyambut Dr Alaa Al-Najjar dan keluarganya di negara tersebut," tegas PM Abela.
Keputusan berani ini menjadikan Malta sebagai salah satu negara Uni Eropa yang terang-terangan berpihak pada keadilan dan kemanusiaan, di tengah tekanan internasional terhadap kebrutalan Israel di Gaza.
Editor : Yama Yasmina