Surabaya, MCI News – Sebanyak 44 pemuda diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya dalam operasi rutin Asuhan Rembulan, Minggu (15/6/2025) dini hari. Mereka kedapatan berpesta minuman keras dan melakukan vandalisme di sejumlah titik kota.
Dalam patroli yang digelar malam hari, petugas menggerebek kelompok pemuda di tiga lokasi berbeda. Sebanyak 27 pemuda ditemukan pesta miras di Taman Bambu Runcing, sementara delapan lainnya di Jalan Simpang Dukuh. Selain itu, sembilan pelaku vandalisme tertangkap tangan saat beraksi di Jalan Pemuda.
Baca juga: DPRD-Pemkot Surabaya Sepakat Bahas Raperda KBS, RPJMD dan Bentuk Pansus
“Total ada 35 pemuda yang terlibat pesta miras dan sembilan melakukan vandalisme,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini.
Dari penggerebekan tersebut, disita sembilan botol minuman keras, dua gitar, serta dua botol pilox sebagai barang bukti.
Usai diamankan ke Kantor Satpol PP, seluruh pemuda didata dan yang terlibat pesta miras menjalani tes urine oleh Dinas Kesehatan. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Baca juga: DPRD-Pemkot Surabaya Lanjutkan Pembahasan Transformasi KBS Jadi Perumda dan RPJMD 2025–2029
Sebagai bentuk pembinaan, ke-44 pemuda tersebut kemudian dikenai sanksi sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.
“Kami ingin memberi efek jera. Mereka akan dibina di Liponsos,” tegas Zaini.
Baca juga: Tim Ahli Cagar Budaya Tegaskan Bangunan Terbongkar di Jalan Darmo 30 Bukan Cagar Budaya
Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menggencarkan operasi serupa demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, terutama di malam hari.
“Patroli akan terus dilakukan 24 jam, termasuk pengawasan terhadap aksi vandalisme yang kerap terjadi malam hari,” pungkasnya.
Editor : Fahrizal Arnas