Jakarta, MCI News – Finalis MasterChef Malaysia tahun 2012, Etiqah Siti Noorashikeen Sulang dinyatakan bersalah atas pembunuhan Asisten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia.
Korban merupakan perempuan asal Sulawesi, Nur Afiyah Daeng Damin. Korban berusia 28 tahun. Insiden pembunuhan terjadi di kediaman Etiqah Siti Noorashikeen Sulang dan Ambree Yunos di Penampang, Malaysia pada Desember 2021.
Baca juga: Berebut Toilet di Warung Kopi. Pemuda di Malang Ditebas Pisau Hingga Tewas
Diketahui, pasangan Etiqah Siti Noorashikeen Sulang dan Ambree Yunos sudah bercerai di tengah proses persidangan. Pihak Pengadilan Tinggi Malaysia telah menjatuhkan hukuman 34 tahun penjara.
Pengadilan memutuskan Etiqah dan Ambree telah bertindak dengan niat sama. Bukti menunjukkan korban menderita luka fatal akibat siksaan kedua terdakwa.
Pihak Pengadilan Tinggi Malaysia juga mengatakan korban mengalami penganiayaan setiap hari dan ditolak hak-hak dasarnya, termasuk upah yang belum dibayar dan tidak diberi kesempatan untuk pulang ke kampung halamannya.
Ambree dijatuhi hukuman tambahan 12 kali cambukan, sedangkan Etiqah dibebaskan terkait jenis kelaminnya.
Baca juga: Anggota DPR RI Minta TNI Perbaiki Sistem Perekrutan
Sebelum dijatuhi hukuman 34 tahun, Etiqah dan suaminya sebenarnya ditahan tak lama usai insiden pembunuhan. Namun, keduanya sempat dibebaskan dengan jaminan. Lalu setelahnya kembali ditahan karena terbukti bersalah.
Mengutip Sinar Daily, Etiqah berusia 24 tahun saat tampil dalam acara MasterChef Malaysia Season 2 tahun 2012. Saat ini, Etiqah berusia 37 tahun.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Tangkap 3 Pembunuh Bermodus Kecelakaan
Saat itu, Etiqah digambarkan sebagai lulusan universitas yang menjanjikan. Ia meraih gelar pascasarjana di bidang geologi dari Sabah. Dalam tayangan YouTube MasterChef Malaysia 2012, Etiqah diketahui berkompetisi dengan beberapa finalis, seperti Ammar, Dean, Izyan, hingga Ah Hong.
Sayangnya tak ada informasi lebih banyak terkait kiprah Etiqah di MasterChef Malaysia.
Editor : Yasmin Fitrida Diat