Polres Tanjung Perak Tangkap 3 Pembunuh Bermodus Kecelakaan

author mcinews.id

mcinews.id

Kamis, 06 Mar 2025 01:01 WIB

copy
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap tiga orang pelaku pembunuhan dengan modus menabrakkan kendaraan.(ist)
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap tiga orang pelaku pembunuhan dengan modus menabrakkan kendaraan.(ist)

i

Surabaya, MCI News - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap tiga orang yang diduga kuat pelaku penusukan di Jl. Jakarta, Kota Surabaya. Mereka yang ditangkap adalah AFA (31), SA (33), dan H (40), ketiganya warga Surabaya. Sementara satu tersangka lagi, MT sang eksekutor masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo mengungkapkan, dari tiga tersangka yang diamankan itu, salah satunya AFA, diduga otak sekaligus yang memerintah tiga pelaku lain untuk menusuk hingga tewas M warga Kebomas, Kabupaten Gresik, di Jl. Jakarta, Surabaya.

"Ketiga tersangka kini sudah kami tahan di Rutan Polda Jatim. Kami juga masih berupaya mencari tersangka MT yang masih DPO. AFA, SA, dan H ditangkap di rumah masing-masing," ujar M. Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto di Surabaya, Rabu 5 Maret 2025.

Suroto menjelaskan, dari hasil penyidikan diketahui, aksi pelaku ini sudah direncanakan sebelumnya. AFA yang memiliki masalah dengan korban, meminta bantuan MT, H, dan SA untuk melukai korban.

Mereka dua kali mencoba melukai korban M, tetapi aksi tersebut gagal. Hingga akhirnya AFA mengetahui jika korban M tengah mengikuti haul di Jl. Jatipurwo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.

Melalui pesan WhatsApp, AFA meminta tim yaitu pelaku MT, SA, serta H untuk beraksi. Mereka merencanakan menabrak mobil korban saat pulang dari acara haul dan akan menusuk korban menggunakan pisau penghabisan ketika korban turun dari mobil.

Ketika mengetahui mobil korban keluar dari lokasi haul, pelaku mengikutinya menggunakan sepeda motor. MT bersama SA berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario, sedangkan H menggunakan Honda Revo.

"Mereka sudah membagi tugas. H sebagai penabrak dan MT yang akan menganiaya dengan pisau. Barang bukti pisau tersebut sudah kami amankan," tuturnya.

Sesampainya di Jl. Jakarta, tersangka H langsung beraksi. Ia menabrak bagian belakang mobil korban. Kemudian, korban turun dan menuju bagian belakang mobil untuk melihat kerusakan. Tersangka SA dan MT yang sudah menunggu langsung bergegas.

"MT turun dari motor dan menusukkan pisau sebanyak dua kali ke arah korban. Kemudian mereka melarikan diri," ungkap Suroto.

Korban langsung dievakuasi saudaranya ke dalam mobil dan sempat mencoba mengejar pelaku, tetapi para pelaku berhasil kabur di Jl. Demak, Kota Surabaya.

Setelah kejadian, MT dan SA melapor ke AFA yang akhirnya meminta keduanya untuk kabur ke rumah saudara AFA di Madura.

Selang dua hari, AFA melalui pesan WA meminta ketiga tersangka kembali pulang ke Surabaya, karena dirasa aman. Namun, ternyata korban meninggal dunia, Sabtu 1 Maret 2025 malam.

Dari hasil penyidikan sementara, kata Suroto, AFA melakukan aksi penusukan, karena sakit hati. Ada masalah utang piutang dengan korban M, sedangkan SA dan H melakukannya gara-gara iming-iming upah dari AFA.

Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP tebtang Pembunuhan Berencana yang ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. Tidak hanya itu, polisi juga mengenakan Pasal 170 , 351, KUHP dan Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Tajam.

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Isu Ridwan Kamil Selingkuh dengan Model Dewasa Lisa Mariana Trending, Ini Profilnya

Isu Ridwan Kamil Selingkuh dengan Model Dewasa Lisa Mariana Trending, Ini Profilnya

Kamis, 27 Mar 2025 11:10 WIB

Kamis, 27 Mar 2025 11:10 WIB

Isu dugaan perselingkuhan antara Ridwan Kamil, dengan seorang model majalah dewasa bernama Lisa Mariana tengah menjadi perbincangan hangat di medsos.…

Fakta-fakta Film Final Destination Bloodlines

Fakta-fakta Film Final Destination Bloodlines

Kamis, 27 Mar 2025 10:40 WIB

Kamis, 27 Mar 2025 10:40 WIB

Film Final Destination Bloodlines akan segera rilis kembali dalam versi terbarunya setelah 14 tahun dari saat mereka merilis film terakhirnya. …

Jadwal Penutupan Pelabuhan Gilimanuk 24 Jam saat Nyepi H-2 Lebaran

Jadwal Penutupan Pelabuhan Gilimanuk 24 Jam saat Nyepi H-2 Lebaran

Kamis, 27 Mar 2025 10:00 WIB

Kamis, 27 Mar 2025 10:00 WIB

Pelabuhan Gilimanuk, pintu masuk utama ke Bali dari Pulau Jawa, akan ditutup total selama 24 jam, Sabtu 29 Maret 2025.…

Pasar Bandeng, Tradisi Turun-temurun Warga Gresik Menyambut Lebaran

Pasar Bandeng, Tradisi Turun-temurun Warga Gresik Menyambut Lebaran

Kamis, 27 Mar 2025 09:32 WIB

Kamis, 27 Mar 2025 09:32 WIB

Gresik, MCI News – Pasar bandeng Gresik merupakan tradisi turun-temurun yang dilakukan oleh masyarakat sejak zaman dulu. Kegiatan ini dilakukan untuk m…

Akhir Sengketa Ganti Rugi Tanah Mat Solar, Ahli Waris Terima Rp 2,2 Miliar

Akhir Sengketa Ganti Rugi Tanah Mat Solar, Ahli Waris Terima Rp 2,2 Miliar

Kamis, 27 Mar 2025 09:20 WIB

Kamis, 27 Mar 2025 09:20 WIB

Akhir sengketa tanah Mat Solar. Keluarga akhirnya menerima ganti rugi Rp 2,2 miliar. Hal itu diwakili salah satu ahli waris, yakni anak sulung.…

Wamenag Dukung Budaya Saling Memberi Saat Lebaran, Tolak Aksi Paksa Minta THR

Wamenag Dukung Budaya Saling Memberi Saat Lebaran, Tolak Aksi Paksa Minta THR

Kamis, 27 Mar 2025 00:05 WIB

Kamis, 27 Mar 2025 00:05 WIB

Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii mendukung tradisi saling memberi di momen Idulfitri.…