Jombang, MCI News - Kematian Putri Regita Amanda (18), asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Jombang, masih menjadi misteri. Sejauh ini, polisi baru menduga korban meninggal karena tenggelam setelah dianiaya.
Saat ditemukan, mayat siswi kelas XII SMA YPM Sumobito ini mengapung di Sungai Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
Berdasarkan hasil autopsi, ada luka sobek di kepala korban. Luka tersebut diduga akibat benturan benda tumpul begitu juga lebam di perut. Namun, hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa penyebab korban tewas adalah tenggelam.
Artinya, saat korban masuk ke sungai kondisinya masih hidup, ujar Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Selasa (11/2/2025).
Sampai saat ini, sepeda motor Honda Vario dan ponsel milik korban belum ditemukan. Polisi menduga dua barang tersebut dibawa kabur oleh pelaku. Kami sudah melakukan pengecekan surat-surat kendaraan dan meminta keterangan keluarga korban, lanjut Margono.
Untuk mengungkap siapa terduga pelaku pembunuhan ini, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk teman sekolah korban dan orang pertama yang menemukan mayatnya.
Dari keterangan keluarga, korban diketahui keluar rumah pada Senin (10/2/2025) sore dengan alasan melakukan transaksi jual beli dengan sistem bayar di tempat atau Cash on Delivery (COD).
COD dengan siapa, masih kita dalami, terang Margono. Keluarga menyatakan bahwa korban pamit kepada ayahnya sebelum berangkat. Namun, keluarga mereka dibuat kaget setelah mendapat kabar bahwa Regita ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengambang di sungai.
Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian meliputi kalung dan cincin yang masih melekat di tubuh korban. Namun, motor, ponsel, dan dompet korban raib. Polisi masih terus mendalami motif di balik kasus ini, apakah murni perampokan atau ada motif lain.
Polisi kini masih memburu pelaku dan mengumpulkan bukti tambahan guna mengungkap kasus pembunuhan ini.
Editor : Faaz Elbaraq