Jakarta, MCI News – Pasangan Anggota DPR RI, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).
Pertemuan digelar tertutup. Namun, usai pertemuan tersebut, Aldwin Rahadian, kuasa hukum pentolan band Dewa19 itu memberikan bocoran ke awak media.
Baca juga: Ahmad Dhani Bantah KDRT Maia Estianty, Beberkan Bukti Kasus sudah SP3
"Agendanya hari ini adalah membuat laporan pengaduan ke KPAI terkait perlindungan anak di bawah umur atas nama SF (putri Dhani dan Mulan). Nanti setelah prosesnya berjalan, baru akan kita sampaikan lebih lengkap," ujarnya.
Ahmad Dhani sendiri ikut buka suara. Dia menegaskan, ini bukan cuma perkara pribadi, tapi bagian dari upaya lebih besar, mengajak masyarakat lebih sadar soal pentingnya perlindungan anak.
"Ya pasti dong, ini kan anak-anak. Tapi bukan cuma soal anak saya aja, ini buat anak-anak Indonesia juga. Biar masyarakat ngerti, bahwa anak itu dilindungi oleh negara," tegas ayah lima anak itu.
Baca juga: Konflik Ahmad Dhani Vs Maia Estianty saat Al Ghazali dan Alyssa Daguise Bulan Madu
Menurut Ahmad Dhani, banyak orang yang masih belum paham betapa pentingnya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan atau bullying.
"Langkah ini untuk menertibkan masyarakat. Banyak yang gak paham, bahwa anak-anak itu dilindungi. Kita sebagai orang tua, apalagi saya sebagai anggota dewan, punya tanggung jawab buat kasih pencerahan," tambahnya.
Baca juga: Ahmad Dhani Ngunduh Mantu Al Ghazali dan Alyssa Daguise Usung Adat Jawa
Namun demikian, Ahmad Dhani belum menjelaskan secara rinci bentuk perundungan yang dialami putrinya.
"Tentunya sebagai ayah dan sebagai warga negara Indonesia, kita harus memberikan penerangan dan pengetahuan ke masyarakat bahwa anak di bawah umur dilindungi oleh negara," tutupnya.
Editor : Yasmin Fitrida Diat