Perangi Narkoba, Polda Jatim Ungkap 3.022 Kasus, Sita Puluhan Kilogram Sabu dan Jutaan Pil Haram
Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menunjukkan keseriusan dalam memerangi peredaran narkotika. Sepanjang periode Januari hingga Juni 2025, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim berhasil mengungkap 3.022 kasus penyalahgunaan narkoba dan menetapkan 3.876 tersangka.
Fakta ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Jatim pada Rabu (9/7/2025), dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Dirresnarkoba Kombes Pol Robert Da Costa. Acara tersebut juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jatim, Bea Cukai, BNNP Jatim, Angkasa Pura Juanda, Pelindo Regional 3, Rumah Kebangsaan, serta DPD GMDM Jawa Timur.
Dalam keterangannya, Kombes Jules menegaskan bahwa Polda Jatim tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.
“Peredaran narkoba adalah ancaman lintas sektor—mencakup aspek kesehatan, keamanan, hingga sosial dan ekonomi. Ini bukan sekadar kejahatan biasa, tapi ancaman terhadap masa depan bangsa,” ujar Jules tegas.
Sementara itu, Kombes Robert Da Costa merinci sejumlah barang bukti yang diamankan sepanjang semester pertama tahun ini:
- Sabu-sabu: 63.991,54 gram (± 64 kg)
- Ganja: 9.894 gram dan 85 batang pohon
- Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram
- Pil Karisoprodol (Carnophen): 3.869.861 butir
Sebagian barang bukti dari tujuh kasus yang telah ditangani juga dimusnahkan saat konferensi pers berlangsung. Barang-barang tersebut meliputi:
- Sabu-sabu: 49.054,582 gram (± 49 kg)
- Carnophen: 1.077.840 butir
- Ekstasi: 2.860 butir
- Obat keras lainnya: 5.688.600 butir (± 5,7 juta butir)
“Melalui pengungkapan ini, kami perkirakan telah menyelamatkan sekitar 1,2 juta jiwa dari bahaya narkoba,” jelas Kombes Robert.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa jaringan yang dihadapi bukan hanya berskala lokal, tapi juga nasional hingga internasional.
“Pemberantasan narkoba bukan pekerjaan satu pihak. Ini adalah tugas kolektif yang memerlukan kekompakan semua elemen—aparat, pemerintah, dan masyarakat,” ungkapnya.
Robert juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang terlibat aktif dalam perang terhadap narkoba, termasuk BNNP Jatim, Bea Cukai, Angkasa Pura, serta Pemprov Jatim.
“Kita harus berdiri bersama, menyuarakan penolakan terhadap narkoba, dan mendukung setiap langkah pencegahan serta penindakan. Ini bukan sekadar penegakan hukum, ini tentang menyelamatkan generasi masa depan,” pungkasnya.
Editor : Fahrizal Arnas