Surabaya, MCI News - Keprihatinan atas penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi konsumsi di kalangan generasi muda saat ini, membuat Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) bersama Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN BI) Surabaya gencar sosialisasi penanggulangan zat berbahaya tersebut.
Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional atau HANI pada (26/6/2025) di bulan Muharram penuh berkah ini, LRPPN BI menyelenggarakan kegiatan santunan anak yatim dan istiqosah di Jalan Khairil Anwar No. 23, Darmo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur.
“Kegiatan sore ini, saya menyambut baik, ide dari LRRPN BI Surabaya, dalam rangka peringatan HANI 2025, dikaitkan dengan santunan anak yatim dari yayasan masjid Rahmad Surabaya, dan istiqosah,” ujar Kepala BNNK Kota Surabaya, Kombes pol Heru Prsetyo, SIK., M.Hum, Sabtu, (5/7/2025).
Ia mengimbau, agar generasi muda untuk menghindari pemakaian narkoba dan jangan sampai berani untuk coba-coba mencicipi. Jika sampai saat ini masih ada yang pakai narkoba, diimbau juga segera lapor ke BNN Kota Surabaya untuk rehabilitasi.
"Jka tidak melapor dan berurusan dengan hukum, makan akan beda urusan. Saya pastikan, jika melapor, tidak akan diproses hukum, tetapi akan direhabilitasi," jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ketua LRPPN BI, Siswanto, CH., CHt., CMH yang juga menyinggung soal metode hipnoterapi untuk penyembuhan narkoba.
“Secara yuridis formil, metode hipnoterapi, belum diatur. Sepanjang digunakan umtuk kebaikan, silahkan digunakan, sambil menunggu aturan yang mengatur tentang hal tersebut. Apakah bisa dipakai di pasal rehabilitasi," ujarnya.
Ia menambahkan, kepada badan rehab, untuk bersama-sama menyelamatkan anak-anak muda khususnya di Surabaya dari penyalahgunaan narkoba.
Editor : Yasmin Fitrida Diat