RPJMD Surabaya 2025-2029 Disahkan, Kolaborasi Kunci Menuju Kota Mendunia

mcinews.id
Pengesahan RPJMD 2025-2029. (Foto: Pandu/MCI News)

Surabaya, MCI News - DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Surabaya 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso No. 18 - 22, Embong Kaliasin, Surabaya, Jawa Timur. Rabu, (9/7/2025), itu juga membahas perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) RPJMD. 

Baca juga: Ini Sanksi untuk Anak dan Orangtuanya Melanggar Jam Malam di Surabaya

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, dan dinyatakan terbuka untuk umum sejak pukul 14.32 WIB.

Rapat paripurna dihadiri oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi, perwakilan perangkat daerah, instansi terkait, serta 40 anggota dewan. Dalam sambutannya, Adi Sutarwijono menyampaikan bahwa sebelumnya telah dibacakan pandangan akhir fraksi-fraksi atas Raperda RPJMD. Ia pun mempersilakan Ketua Pansus RPJMD, Achmad Nurdjayanto, untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan.

“Setelah melalui proses pembahasan yang seksama, maka dapat dilaporkan hasil Pansus sebagaimana terlampir untuk ditindaklanjuti,” ungkap Achmad.

Ia menutup laporannya dengan menyerahkan keputusan kepada forum Paripurna.

Selanjutnya, Adi Sutarwijono meminta persetujuan forum terhadap dua keputusan penting, penetapan Raperda RPJMD menjadi Perda, serta perpanjangan masa kerja Pansus.

“Apakah dapat disetujui?” tanyanya kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Persetujuan pun diberikan secara aklamasi.

Eri Cahyadi menekankan, RPJMD ini menjadi fondasi penting bagi arah pembangunan kota menuju 2030. Ia menyoroti pentingnya pelayanan publik yang cepat dan peningkatan sektor transportasi umum sebagai prioritas utama.

“Salah satu fokus kita adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terutama melalui pendidikan. Lamanya warga sekolah menjadi indikator yang terus kami kejar," jelasnya usai Rapat Paripurna.

Baca juga: Aturan Jam Malam di Surabaya, Anak-anak Dilarang Keluyuran!

Eri Cahyadi juga menambahkan, RPJMD ini akan menjadi rujukan penyusunan anggaran tahun-tahun mendatang. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sebagai ciri khas kota modern.

“Kota dunia itu bukan sekadar pembangunan fisik, tapi adanya pergerakan bersama seluruh elemen masyarakat. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri,” ujarnya.

Dalam konteks pembiayaan alternatif, Eri Cahyadi menjelaskan, pinjaman pembangunan yang dilakukan tetap dalam batas yang wajar dan tidak memberatkan keuangan daerah. Menurutnya, pembangunan yang ditunda karena minimnya anggaran justru akan menimbulkan pembengkakan biaya di masa depan.

“Kita tidak pinjam sekaligus lima tahun, tapi sesuai kebutuhan tahunan. Bunganya pun sangat kecil,” ujarnya.

Ia mencontohkan, pembangunan jalan akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui kenaikan nilai PBB dan retribusi di kawasan tersebut.

Baca juga: Walikota Eri Cahyadi Godok Aturan Jam Malam Anak di Surabaya

Terkait flyover Taman Pelangi, Eri Cahyadi mengungkapkan, proses pembebasan lahan sudah hampir tuntas dan pengerjaan fisik dimungkinkan dimulai tahun ini.

“Sudah kita komunikasikan dengan Kementerian PU, tinggal lima persil yang tersisa dan kini sudah selesai,” ungkapnya optimis.

Dengan disahkannya RPJMD 2025-2029, arah kebijakan pembangunan kota akan lebih terfokus dan terstruktur. Kesepakatan yang dicapai bukan hanya menyoal pembangunan infrastruktur, tapi juga strategi besar dalam membangun manusia dan sistem sosial kota.

Penetapan RPJMD Surabaya 2025-2029 menegaskan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun kota yang lebih inklusif dan modern. DPRD menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat dan pemerintah sebagai kekuatan utama menuju “kota dunia”.

Di tengah tantangan fiskal dan sosial, Surabaya bersiap menapaki masa depan dengan arah kebijakan yang lebih terukur, terintegrasi, dan partisipatif.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru