Surabaya, MCI News – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah merumuskan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak di Kota Pahlawan. Kebijakan ini akan diwujudkan dalam bentuk Surat Edaran (SE). Tujuannya mencegah anak-anak dari perilaku sosial menyimpang di masyarakat.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan rencana ini, saat berbagi kisah inspirasi dalam kelas parenting "Ayah Hebat Surabaya". Agenda ini mengusung tema "Ayah Terlibat, Keluarga Kuat, Surabaya Hebat".
Agenda ini digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Ambengan Batu, RW 4 Kelurahan Tambaksari Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Kamis (19/6/2025) malam.
Program inovatif ini digagas sebagai respons atas kebutuhan peran ayah yang lebih aktif dalam pengasuhan anak dan membangun ketahanan keluarga.
Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini turut mengundang berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas ayah, penggiat keluarga, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Menurut Eri Cahyadi, kebijakan ini berkaca pada pengalaman sukses tahun 2022 saat maraknya geng motor. "Surat edaran pembatasan jam malam kala itu berhasil diterapkan berkat dukungan penuh dan gerakan bersama dari seluruh warga Surabaya," ungkapnya.
Mekanisme pelaksanaannya, lanjut Eri Cahyadi, akan melibatkan peran aktif keluarga dan pengurus RW.
"Setiap keluarga diharapkan memantau keberadaan anak-anak mereka," tegasnya.
Jika seorang anak pulang lewat dari pukul 21.00 WIB, orang tua wajib mengetahui tujuannya. Apabila hingga pukul 22.00 WIB anak belum kembali, orang tua diimbau untuk menanyakan keberadaan anak dan menyampaikan informasi kepada pengurus RW. Selanjutnya, pengurus RW dapat meneruskan informasi ini ke layanan darurat 112.
“Apabila ada anak-anak yang kedapatan berkeliaran di jalan tanpa tujuan jelas, akan kami amankan. Ini bukan untuk menghukum, melainkan untuk mengetahui keberadaan orang tua mereka. Kami ingin mempertanyakan, mengapa orang tua tidak mencari anak mereka?,” demikian penjelasan Eri Cahyadi.
Bagi anak-anak yang sulit diatur, Pemkot Surabaya memiliki solusi melalui Rumah Ilmu Arek Surabaya (RIAS) sebagai sarana pembinaan bakat.
Editor : Yasmin Fitrida Diat