Serahkan RPJMD 2025-2029, Pemkab Badung Siapkan Gebrakan Baru untuk Pembangunan

mcinews.id
Penyerahan dokumen RPJMD Kabupaten Badung kepada Ketua DPRD Badung. (Foto: Faiz Dhaifullah/MCI News)

 

Badung, MCI News - Wakil Bupati Badung Adi Sucipta menyerahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 kepada DPRD setempat dalam rapat pada Senin (14/7/25).

Baca juga: Bupati Badung Dukung Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali

Dalam RPJMD tersebut, terdapat perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun yang berisi pelaksanaan visi, misi dari Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan wakilnya serta Anggota DPRD setempat.

Bagus Alit Sucipta menyampaikan, salah satu substansi RPJMD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung 2025-2029 yakni membenahi sektor pariwisata yang nanti diikuti sektor kesehatan, pendidikan, sosial-ekonomi dan budaya.

Bagus Alit Sucipta juga sepakat percepatan pembangunan yang nanti membeli beberapa tanah untuk pembangunan infrastruktur yang akan mendukung sektor pariwisata. Ia juga melanjutkan akan mengembangkan investasi ke luar daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah.

"Ya nanti. Yang jelas, ada suatu hal, gebrakan baru yang akan kami lakukan," tegasnya.

Rencana tersebut didukung Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom yang mengatakan, apabila menginginkan peningkatan sektor pariwisata maka harus dibenahi juga infrastruktur berkaitan. 

Baca juga: Karya Manusa Pitra Puja Bhaktining Suputra Desa Adat Pecatu Tahun 2025

"Karena salah satu faktor pendukung Badung untuk bisa maju, bisa berkualitas pariwisatanya harus ada infrastruktur. Infrastruktur jalan, misalnya yang macet dan infrastrukturyang lain-lain," ucapnya kepada wartawan usai rapat.

Apabila ada daerah yang memiliki jalan yang kurang layak maka area hingga ruas jalan tersebut harus masuk dalam RPJMD termasuk juga jika nanti mau membangun jalan pintas.

"Nah, ini harus masuk dulu di RPJMD. Kalau tidak begitu tidak bisa dianggarkan. Makanya semua dokumen itu kita masukkan," tutur Gusti Anom. 

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Badung Kunjungi Praja IPDN Asal Bali

Ia pun menambahkan pembangunan ruas jalan tersebut juga diperhitungkan kembali, apakah APBD Pemkab Badung bisa menyelesaikan hal tersebut atau tidak. Apabila tidak, maka rencana pembangunan ruas jalan tersebut akan dimasukkan dalam rencana pembangunan di masa kepemimpinan daerah berikutnya. 

Gusti Anom menyebut pembangunan infrastruktur jalan termasuk jalan pintas sangat berguna untuk membantu sektor pariwisata, pertanian, dan komoditas lainnya.

Untuk RPJMD yang diserahkan kepada DPRD, dokumen tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi. Usai mendapat evaluasi, dokumen RPJMD akan ditindaklanjuti di bulan Agustus.

"Paling akhir 20 Agustus ini sudah harus diputuskan. Tapi kita bersama eksekutif tadi sepakat, minggu pertama di bulan Agustus. Artinya sekitar dibawah tanggal 10 semoga bisa selesai," tutupnya.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru