Bisnis Karaoke Disomasi, Ini Klarifikasi Manajemen Ayu Ting Ting

mcinews.id
Karaoke Ayu Ting Ting disomasi musisi Usman Hitu. (Foto: Instagram)

Jakarta, MCI News – Kabar kurang menyenangkan datang dari pedangdut, Ayu Ting Ting. Ia diduga melakukan pelanggaran hak cipta dan royalti lagu oleh Usman Hitu, pencipta lagu asal Maluku.

Usman Hitu melayangkan somasi kepada Ayu Ting Ting, setelah mendapati lagu ciptaannya terdaftar di daftar putar lagu atau playlist bisnis karaoke milik ibu satu anak itu. 

Usman Hitu mengklaim, bisnis karaoke yang terletak di Depok itu menggunakan lima lagu ciptaannya tanpa izin. Kelima lagu itu adalah Pandang Pertama, Onde-Onde, Beta Sengsangka, Oleh-Oleh, dan Ampe Jua. 

“Kagetlah, lagu saya dipakai di bisnis milik Mbak Ayu Ting Ting. Pertanyaan saya, kok bisa ada di sana tanpa izin penciptanya?” ungkapnya ke awak media.

Atas permasalahan itu, Usman Hitu resmi melayangkan somasi resmi kepada manajemen Ayu Ting Ting. Ia memberikan waktu 3x24 jam untuk Ayu Ting Ting menjawab somasinya tersebut.

Hingga somasi dilayangkan, Usman Hitu menegaskan, belum menerima royalti dari Ayu Ting Ting maupun Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atas penggunaan lagu-lagunya. 

Jika somasi tak diindahkan, maka Usman berpotensi membawa masalah itu ke jalur hukum. 

Tanggapan Manajemen Ayu Ting Ting

Situasi ini sudah ditindaklanjuti oleh manajemen pengelola Karaoke Ayu Ting Ting. Mereka menyatakan pihaknya sudah membayarkan royalti melalui LMKN dengan sesuai.

"Perihal untuk pembayaran royalti, itu bisa para pencipta lagu ke LMK, karena kita turutin bayar terus ya," ungkapnya .

Ia menegaskan, pihaknya tak pernah melakukan pelanggaran hak cipta.

"LMKN sudah lihat berkar-berkas kita, valid, dinyatakan memang kami legal dan kami tidak bersalah. Dalam arti tidak ada  pasal yang kami langgar. Jadi kita tidak ada kesalahan mengenai penggunaan lagu," terangnya.

Selanjutnya, pihak manajemen Karaoke Ayu Ting Ting menyarankan Usman Hitu menanyakan soal royaltinya kepada LMKN. "Kalau misalkan ada pencipta yang menanyakan jumlahnya atau gimana itu langsung ke LMKN, bukan ke kita," tuturnya.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru