Jakarta, MCI News – Pertandingan tinju Jefri Nichol vs El Rumi Superstar Knockout Vol. 3 – King of the Ring sebagai pertandingan rematch di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu (9/8/2025) malam.
Duel yang dijadwalkan berlangsung lima ronde itu selesai hanya dalam 38 detik pada ronde pertama melalui kemenangan technical knockout (TKO) untuk El Rumi.
Wasit memutuskan menghentikan laga sebelum ronde pertama usai. Ia menilai Jefri Nichol tidak mampu lagi memberikan perlawanan atau melindungi diri secara efektif.
Jefri Nichol terlihat hanya bisa mengangkat satu lengannya, sehingga menjadi alarm tersendiri bagi wasit dalam mengambil keputusan TKO. Dalam pertandingan ini, yang diutamakan adalah menjaga keselamatan atlet.
Melalui unggahan di akun Instagram @icbchampionship, pihak promotor memberikan penjelasan terkait keputusan wasit.
“Aturan nomor satu tinju adalah ‘defend yourself at all times’. Tugas wasit adalah melindungi kedua petinju. Dalam pandangan wasit WBA yang berpengalaman, saat itu Jefri Nichol tidak dapat lagi mempertahankan diri, sehingga laga dihentikan sesuai aturan,” tulis pihak ICB.
El Rumi berhasil mempertahankan gelar ICB Indonesian Cruiserweight Champion yang sebelumnya ia raih.
“38 detik….. @icbchampionship Indonesian Cruiserweight Champion,” tulisnya di Instagram @elrumi.
Kedua selebriti ini sebelumnya pernah bertemu di ring pada 2023, dengan El Rumi menang angka. Saat itu, stamina Jefri Nichol dinilai menurun di ronde akhir sehingga menjadi sasaran pukulan El Rumi meski tidak sampai KO.
Menghadapi laga ulang, Jefri Nichol mengaku telah mempersiapkan diri dengan berhenti merokok dan mengonsumsi alkohol sejak April 2025. Ia juga melakukan manajemen emosi agar lebih tenang saat bertanding.
Editor : Yasmin Fitrida Diat