Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDIP Lagi, Hattrick 3 Periode

mcinews.id
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri kembali melantik Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen. (Foto: Istimewa)

Jakarta, MCI News – Ketua Umum PDI Perjuangan periode 2025-2030 Megawati Soekarnoputri resmi kembali melantik Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Hasto Kristiyanto menjadi Sekretaris Jenderal PDIP untuk periode 2025-2030. Artinya, ia menempati posisi tersebut selama tiga periode. Hattrick!

Baca juga: Struktur Pengurus PDIP 2025–2030, Megawati Ketua Umum Merangkap Sekjen

Dia menjabat sebagai Sekjen PDIP sejak 2014 menggantikan politikus senior PDIP, mendiang Tjahjo Kumolo yang diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namun, jabatan itu baru resmi diteken pada Kongres IV PDIP 2015.

Akan tetapi karier politik Hasto Kristiyanto tersandung kasus suap Harun Masiku. Ia ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Februari 2025. Selama berada di tahanan, Megawati Soekarnoputri tetap mempercayakan Hasto Kristiyanto sebagai sekjen PDIP. 

Baca juga: Megawati Ketum PDIP 2025-2030, Hasto Kristiyanto Bebas dapat Amnesti Presiden Prabowo

Hasto Kristiyanto sempat divonis 3,5 tahun penjara di kasus suap mantan Komisioner KPU dalam proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Meski demikian penahanan Hasto Kristiyanto tak berlangsung lama.

Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atau pengampunan kepada 1.178 orang, Kamis (31/7/2025). Salah satunya adalah untuk Hasto Kristiyanto. Politikus kelahiran Yogyakarta (7/7/1966) itu resmi bebas dari tahanan KPK, Jumat (1/8/2025) malam.

Baca juga: Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

Kendati sudah bebas, PDIP rupanya tidak mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen dalam Kongres VI di Bali, Sabtu (2/8/2025). Megawati Soekarnoputri justru diumumkan merangkap jabatan Ketua Umum dan Sekjen PDIP. 

Akhirnya, Hasto Kristiyanto kembali ditunjuk dan dilantik sebagai Sekjen PDIP di Kantor DPP PDIP Jakarta, pada hari ini.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru