Surabaya, MCI News – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai membongkar rumah warga Jalan Jemur Gayungan 1 di sekitar Taman Pelangi, Jalan Raya Ahmad Yani, hari ini, Rabu (27/8/2025). Pembongkaran ditargetkan selesai pada akhir Agustus ini.
Pembongkaran ini dilakukan lantaran proyek pembangunan fly over mulai dikerjakan 2026 mendatang. Sebagian besar bangunan rumah warga yang dibongkar telah menerima uang kompensasi pembebasan lahan.
Baca juga: Ribuan Pelajar Gakin di Surabaya Terima Perlengkapan Sekolah Gratis dari Pemkot
"Pembongkaran adalah kewajiban kita, sementara pembangunannya dari pemerintah pusat karena itu jalan nasional," ujar Walikota Surabaya Eri Cahyadi.
Baca juga: Dorong Transparansi, Pemkot Surabaya Gelar Bimtek untuk Operator Layanan Wargaku
Nantinya, proyek ini digadang-gadang bisa mengatasi kemacetan arus lalu lintas di area perbatasan Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo. Dana yang disiapkan mencari Rp300 miliar, masuk dalam teritori jalan nasional dan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).
"Proyek ini menggunakan sistem konsinyasi dengan pemerintah pusat sebagai pelaksana. Pembangunan Flyover ditargetkan mulai dikerjakan pada tahun 2026. Semoga kemacetan bisa teratasi," jelas Eri Cahyadi.
Baca juga: Pemkab Badung Studi Komparasi ke Kota Surabaya, Tingkatan Tata Kelola dan Optimalisasi PAD
Editor : Yasmin Fitrida Diat