Surabaya, MCI News - Keberhasilan Pemerintah Kota Surabaya dalam penerimaan PAD dan optimalisasi pajak, menjadi salah satu alasan kunjungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung di Surabaya tersebut.
Kunjungan Pemerintah Kabupaten Badung tersebut diterima di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya (Bappeko) lantai 3, Ruang Mojopahit Jalan Pacar No. 8, Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu, (16/7/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, Dr. Ir. Ida Bagus Surya Suamba, ST, MT, mewakili Bupati Badung Adi Arnawa, memberikan sambutan. Dalam sambutannya tersebut, Surya Suamba memperkenalkan beberapa Kepala Dinas, Kepala Bagian, dan Camat yang ikut dalam kunjungan Kerja di Pemerintahan Kota Surabaya.
"Pada tahun 2025 ini, kebijakan dari Bupati dan wakil Bupati Badung untuk melakukan pendataan pajak secara online. Pendataan pajak ini melibatkan seluruh dinas terkait yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung," ujar Surya Suamba dalam sambutannya.
Ia menambahkan, atas dasar pendataan ini, Pemerintah Kabupaten Badung melihat bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil melaksanakan good governance.
Dengan keberhasilan Pemkot Surabaya ini, Pemkab Badung ingin belajar dalam optimalisasi dan pengelolaan PAD tersebut. Kata Surya Suamba.
Selain itu, ia menambahkan, kemajuan tekhnologi informasi di Kota Surabaya sudah sangat maju. Maka dari itu, Pemkab Badung ingin belajar, dimana wilayah Badung adalah lokasi wisata, yang memiliki luas wilayah 418 km² atau lebih besar sedikit dari kota Surabaya yang memiliki luas 335 km².
"Dengan penduduk Kabupaten Badung yang berjumlah 537 ribu jiwa, dibanddengn Surabaya yang tercatat mencapai 3 juta jiwa. Untuk wisatawan mancanegara, tercatat sekitar 2,5 juta, dan wisatawan domestik tercatat 9 juta per tahun. Dari data tersebut diatas, antara jumlah penduduk dan wisatawan adalah komposisinya adalah 1:8," demikian paparan Surya.
Ia mengatakan, dengan adanya system Online Single Submission (OSS), masyarakat bisa mengajukan ijin usaha sekala menengah, langsung melalui sistem tanpa melibatkan dinas terkait. Setelah di cocokan di lapangan, ternyata usaha tersebut tidak ada. Sehingga, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sulit melakukan pendataan pajak. Dan ini menurut Bupati Badung, menjadi over control, sehingga Bupati Badung mengeluarkan kebijakan yang lebih ketat terhadap masalah perijinan tersebut.
Masalah pajak menjadi perhatian khusus Pemkab Badung dalam optimalisasi PAD.
Editor : Yasmin Fitrida Diat