Razman Nasution Ditegur Hakim dalam Sidang Tuntutan Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

author mcinews.id

mcinews.id

Rabu, 16 Jul 2025 13:34 WIB

copy
Razman Nasution dituntut dua tahun penjara kasus melawan Hotman Paris. (Foto: Istimewa)
Razman Nasution dituntut dua tahun penjara kasus melawan Hotman Paris. (Foto: Istimewa)

i

Jakarta, MCI News – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Syofia Marlianti Tambunan, menegur terdakwa Razman Nasution di ruang sidang. Saat itu, Jaksa penuntut umum (JPU) sedang membacakan tuntutan untuk dirinya pada perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris, Rabu (16/7/2025).

JPU sedang membacakan unsur Pasal 311 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Razman Arif yang duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa terlihat membuka ponselnya.

"Sebentar, terdakwa jangan membuka (ponsel)," tegur Hakim Syofia.

Razman Arif lalu berdalih dirinya sedang mencatat. "Mencatat, Yang Mulia," jawab pria berusia 54 tahun itu.

Hakim Syofia menegaskan, tugas terdakwa hanya mendengarkan karena sudah ada kuasa hukum terdakwa yang mencatat. "Saudara tugasnya mendengarkan baik-baik apa yang penuntut umum, ada tim yang akan mencatat," tegasnya.

JPU menyakini Razman Nasution bersalah melakukan dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. "Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun," jelas jaksa saat membacakan surat tuntutan.

JPU juga menuntut mantan pengacara Iqlima Kim itu membayar denda Rp200 juta. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan empat bulan pidana badan.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

Warga Warugunung Kecamatan Karang Pilang Surabaya Kesulitan Mengurus Sertifikat

Warga Warugunung Kecamatan Karang Pilang Surabaya Kesulitan Mengurus Sertifikat

Rabu, 16 Jul 2025 12:40 WIB

Rabu, 16 Jul 2025 12:40 WIB

Warga Warugunung RT 02/RW 03  Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karang Pilang Surabaya, kesulitan mengurus sertifikat.…

Gubernur Khofifah Ajak Kepala Daerah se-Jawa Timur Jaga Iklim Investasi Inklusif, Berkelanjutan, dan Bebas Premanisme

Gubernur Khofifah Ajak Kepala Daerah se-Jawa Timur Jaga Iklim Investasi Inklusif, Berkelanjutan, dan Bebas Premanisme

Rabu, 16 Jul 2025 11:00 WIB

Rabu, 16 Jul 2025 11:00 WIB

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendorong dan menguatkan komitmen bersama Kepala Daerah se-Jatim.…

Bisnis Karaoke Disomasi, Ini Klarifikasi Manajemen Ayu Ting Ting

Bisnis Karaoke Disomasi, Ini Klarifikasi Manajemen Ayu Ting Ting

Rabu, 16 Jul 2025 09:21 WIB

Rabu, 16 Jul 2025 09:21 WIB

Salah satu bisnisnya yakni Karaoke Ayu Ting Ting disomasi. Pemicunya tak lain karena perihal hak cipta dan royalti lagu.…

Kalender MotoGP Jerman di Sirkuit Sachsenring sampai 2031

Kalender MotoGP Jerman di Sirkuit Sachsenring sampai 2031

Rabu, 16 Jul 2025 06:16 WIB

Rabu, 16 Jul 2025 06:16 WIB

MotoGP akan digelar di Grand Prix Jerman hingga 2031. Kontrak selama lima tahun.…

Donald Trump Turunkan Tarif Impor Indonesia Jadi 19 Persen

Donald Trump Turunkan Tarif Impor Indonesia Jadi 19 Persen

Rabu, 16 Jul 2025 05:57 WIB

Rabu, 16 Jul 2025 05:57 WIB

Barang-barang Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat kena tarif 19 persen. Angka ini jauh di bawah 32 persen yang sempat ditetapkan Donald Trump.…

LaNyalla Apresiasi Penguatan LPKS, Dorong Penurunan Pengangguran di Jatim

LaNyalla Apresiasi Penguatan LPKS, Dorong Penurunan Pengangguran di Jatim

Selasa, 15 Jul 2025 23:41 WIB

Selasa, 15 Jul 2025 23:41 WIB

Surabaya, MCI News – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan apresiasi terhadap langkah KADIN Jawa Timur yang terus m…