Penjelasan BPOM soal Temuan Etilen Oksida di Mie Instan

mcinews.id
BPOM RI memberikan penjelasan soal mie instan produk Indonesia ditarik dari peredaran Taiwan. (Foto: Istimewa)

Jakarta, MCI News – Otoritas Taiwan melaporkan produk mie instan ternama produksi Indonesia, mengandung residu pestisida etilen oksida (EtO). Kadar zat kimia tersebut teridentifikasi melampaui batas standar aman, menurut otoritas setempat.

Centre for Food Safety (CFS) Taiwan sementara menarik seluruh produk mie instan dari pasaran. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk berhenti mengonsumsinya.

Baca juga: 18 Produk Suplemen Ilegal Diamankan BPOM, Ada Obat Kuat

Produsen mie instan menegaskan bahwa seluruh produk Indomie yang dipasarkan telah memenuhi standar keamanan pangan sesuai regulasi nasional dan internasional.

Baca juga: BPOM RI Cabut Izin Edar 21 Kosmetik, Satu Skincare Diduga Milik Doktif

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) turut mendalami kasus ini sebagaimana diunggah laporannya di akun resmi Instagram @bpomri.

  • Produk tersebut bukan merupakan ekspor resmi dari produsen ke Taiwan.
  • Pengiriman diduga dilakukan oleh pihak ketiga atau trader, bukan importir resmi, serta dilakukan tanpa sepengetahuan produsen.
  • Produsen kini tengah melakukan penelusuran bahan baku yang digunakan dan mencari penyebab temuan tersebut. Hasil investigasi internal itu nantinya akan dilaporkan ke BPOM.
  • Taiwan menerapkan standar yang sangat ketat, yakni kadar EtO total harus tidak terdeteksi sama sekali pada produk pangan. Hal ini berbeda dengan standar di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Indonesia, yang memisahkan syarat batas EtO dengan kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya, bukan batasan EtO total.
  • Hingga kini, Codex Alimentarius Commission (CAC), lembaga internasional di bawah WHO dan FAO, belum mengatur batas maksimal residu EtO pada produk pangan.
  • Berdasarkan data registrasi BPOM, produk mie instan varian tersebut sudah memiliki izin edar resmi di Indonesia.
  • BPOM meminta masyarakat tetap bijak dalam menanggapi isu ini. Konsumen diimbau cerdas dalam memilih produk dengan menerapkan prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru