Surabaya, MCI News - Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menilai pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 2.177.292.392.000 (dua triliun seratus tujuh puluh tujuh miliar dua ratus sembilan puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) langkah efisiensi dan percepatan optimalisasi pendapatan daerah meskipun PAD daerah yang sah sebesar Rp 28.150.000.000 (dua puluh delapan milliar seratus lima puluh juta Rupiah).
Lilik Hendarwati menekankan pentingnya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerapkan penghematan yang nyata dalam penggunaan anggaran.
“Pengurangan dana transfer itu sebenarnya kan untuk kegiatan-kegiatan khusus ya. Tentu kita berharap bahwa efisiensi yang disampaikan memang, ya memang harus dilakukan oleh setiap OPD kita,” ujarnya saat ditemui wartawan di DPRD Jawa Timur usai Rapat Paripurna, Senin (13/10/2025).
Lilik Hendarwati mencontohkan, efisiensi bisa dimulai dari pengeluaran sederhana yang sering terabaikan. “Utamanya untuk hal-hal yang mungkin masih bisa tidak digunakan. Misalnya penggunaan ATK, kemudian juga kegiatan-kegiatan seremonial yang mungkin tidak perlulah terlalu berlebih-lebihan,” lanjutnya.
Dia mengakui, beban fiskal Jawa Timur semakin berat. Sebelum pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat, provinsi ini telah kehilangan sekitar Rp 4,2 triliun, dan kini kembali berkurang. Meski begitu, Lilik Hendarwati menegaskan sikap optimistis DPRD.
“Tapi ya enggak apa-apa, kita terus bersemangat, kita optimis kok,” kata dia.
Menurutnya, ruang penyeimbang fiskal ada pada optimalisasi aset daerah dan peningkatan kontribusi BUMD. Lilik menilai potensi dua sektor itu masih jauh dari maksimal.
Baca juga: Dugaan Konflik Kepentingan Mencuat, OJK Didesak Tolak Komisaris Bermasalah Bank Jatim
“Dengan sumber daya Jawa Timur ini masih cukup bisalah kita untuk mengembalikan 4,2 dari segi yang lainnya ya. Kita belum begitu optimal untuk memanfaatkan aset. Kita juga belum optimal di dalam memaksa dalam tanda petik BUMD kita untuk memberikan dividen yang layak bagi sebuah provinsi layaknya Jawa Timur,” terangnya.
Lilik Hendarwati FPKS Jatim Komisi C
Dia juga menambahkan, Komisi C kini memperketat pembahasan bersama OPD untuk memetakan potensi riil di tiap unit kerja.
“Kami betul-betul memblejeti mereka, termasuk ketika mereka bilang ragu-ragu dan sebagainya, oke dipending, datangkan UPT-nya. Jadi kita betul-betul ingin mengoptimalisasi utamanya aset-aset yang sekarang ada di setiap OPD,” tegasnya.
Baca juga: Krisis ASN di Surabaya, DPRD Kota Surabaya Minta Pemkot Segera Bertindak
Lilik Hendarwati mengungkapkan, nilai aset daerah yang belum termanfaatkan mencapai Rp61 triliun. Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah berani terhadap unit-unit yang tidak produktif.
“Untuk hal-hal yang misalnya tidak lagi memberikan keuntungan tetapi malah menggerogoti APBD di merger saja, di likuidasi saja. Misalnya dikeluarkan 10 miliar Rupiah, hasilnya hanya satu miliar Rupiah, mending enggak usah saja,” tuturnya.
Lilik Hendarwati menutup dengan ajakan agar pemerintah daerah fokus pada unit kerja yang benar-benar menghasilkan. “Mending kita fokus ke UPT-UPT yang betul-betul bisa memberikan hasil yang signifikan, APBD kita support ke UPT yang betul-betul memang produktif sehingga kita berharap bahwa PAD akan datang dari situ,” pungkasnya.
Editor : Yasmin Fitrida Diat