Dugaan Cek Palsu Mahar Nikah Rp3 Miliar Dilaporkan ke Polres Pacitan

mcinews.id
Pasangan pengantin mahar Rp3 miliar di Pacitan, Jawa Timur. (Foto: Tangkapan layar video)

Pacitan, MCI News – Masih ingat berita viral mahar pernikahan berupa cek Rp3 miliar di Pacitan, Jawa Timur? Kabar terbaru, Polres Pacitan menerima aduan bahwa mahar fantastis itu diduga palsu.

Si kakek berusia 74 tahun menikahi seorang gadis berinisial S usia 24 tahun. Orang tua S menyebut putrinya dan sang suami tengah bulan madu ke Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah. Hal itu disampaikan saat Polsek setempat mengklarifikasi melalui video call.

Baca juga: Pasangan Pengantin Rp3 Miliar Tidak Kabur, sedang Menikmati Bulan Madu

Orang tua juga tidak tahu menahu soal pencairan cek Rp3 miliar yang viral di media sosial. Dilihat dari potret cek itu tertulis tanggal (10/10/2025). Sedangkan pernikahan digelar di rumah mempelai perempuan, Rabu (8/10/2025). Mereka juga merasa tidak dirugikan oleh menantunya.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan cek palsu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pacitan.

Pengaduan itu masuk pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Aduan itu disertai dengan barang bukti berupa sejumlah tangkapan layar.

“Tentunya setelah ini akan kami gelarkan, lalu kemudian pihak-pihak yang dimaksud dalam pengaduan tersebut berikut saksi-saksi akan kami periksa atau klarifikasi,” terang Ayub kepada wartawan.

Kepolisian juga akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan obyek yang dilaporkan, yakni cek senilai Rp 3 miliar yang digunakan untuk mahar ketika akad nikah.

Baca juga: Tamu Disawer Rp100 Ribu oleh Pengantin Mahar Rp3 Miliar di Pacitan

"Terima kasih atas respons dan masukan masyarakat, atas kepedulian yang berkaitan dengan berita yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini di Kabupaten Pacitan," terang Ayub.

Dari tangkapan layar video pernikahan pasangan beda usia 50 tahun itu, terlihat si kakek kesulitan mengambil cek dari kantong jas. Begitu ketemu tampak kertas cek lusuh.

Kertas dengan nomor serta alamat bank swasta terlihat memudar saat dipegang pengantin saat foto bersama setelah merampungkan ijab kabul. Alamat bank swasta yang tertulis terletak di Surabaya.

Baca juga: Viral Mahar Nikah Rp3 Miliar di Pacitan, Si Kakek Diduga Beri Cek Bodong dan Maling Motor

Cek memiliki nomor seri CA 8680652. Materai yang digunakan Rp 3.000 sudah kedaluwarsa, dengan perbedaan hanya pada tanggal dan nominalnya. 

Hal ini dibandingkan netizen dengan cek unggahan blog bernama numisku.workpress.com. Pada 2010, ia menulis peringatan dengan judul 'Hati-hati Penipuan dengan Cek'.

Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI), penggunaan Cek dan Bilyet Giro diwajibkan bagi pihak bank untuk mencantumkan nomor yang unik dan tidak boleh ganda (sama).

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru