Surabaya, MCI News – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya resmi meluncurkan layanan parkir valet di kawasan Jalan Tunjungan. Program ini mempermudah pengunjung kawasan wisata Tunjungan Romansa yang kian padat, sekaligus mengatasi keterbatasan lahan parkir di pusat Kota Surabaya.
Langkah jemput bola ini agar fasilitas parkir milik Pemkot Surabaya, terutama Gedung Parkir Siola, bisa dimanfaatkan secara maksimal. Dishub menyiapkan tiga lokasi utama untuk kendaraan valet:
- Gedung Parkir Siola, mampu menampung sekitar 100 unit kendaraan di lantai tujuh.
- Area frontage depan Gedung Siola, tepat di sekitar patung meriam dan kereta besi, berkapasitas 25 unit, khusus untuk mobil berukuran tinggi.
- Area park and ride Genteng Kali, dengan kapasitas 18–25 unit kendaraan.
Dishub menurunkan petugas valet dan administrasi dari UPT Parkir. Mereka telah menjalani pelatihan khusus bersama Satlantas Polrestabes Surabaya agar memahami prosedur keselamatan berkendara dan etika pelayanan publik.
Sebelum kendaraan dibawa, petugas akan memeriksa kondisi kendaraan bersama pemilik, mencatat identitas dan nomor telepon, serta memberikan karcis digital sebagai bukti penitipan. Komunikasi dilakukan melalui WhatsApp untuk konfirmasi pengambilan kendaraan.
Tarif valet mengacu pada Perda Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023, dikutip dari akun Instagram @dishubsurabaya:
- Rp 10.000 untuk tiga jam pertama
- Rp 2.000 per jam berikutnya
- Maksimal Rp 18.000 untuk enam jam.
Editor : Yasmin Fitrida Diat