Jakarta, MCI News – Aktor Aditya Zoni, adik dari Ammar Zoni, menyatakan dengan tegas bahwa ia masih percaya penuh pada sang kakak yang tengah terjerat kasus narkoba. Bukan tanpa alasan, Aditya Zonk mengaku sangat mengenal kepribadian Ammar sejak mereka kecil. Hal inilah yang membuatnya tak ragu untuk membela kakaknya di tengah derasnya opini publik dan pemberitaan media.
“Saya yakin abang saya tidak seperti apa yang dituduhkan oleh media. Abang saya pribadi yang baik, sering berbagi, dan jadi abang yang sangat baik untuk adik-adiknya,” ujar Aditya dalam pernyataan terbuka di Instagram @real_aditya1.
Dalam video klarifikasinya yang berdurasi lebih dari dua menit, Aditya Zoni juga menekankan pentingnya bersikap objektif terhadap kasus ini.
“Bang Amar ini masih dugaan teman-teman, jadi belum ada data dan faktanya. Kita sama-sama nunggu saja hasil persidangannya,” tegasnya lagi.
Aktor berusia 25 tahun itu bahkan mengingatkan teman-teman Ammar agar lebih bijak menyampaikan komentar di depan publik demi menghindari salah paham.
“Saya mohon sekali untuk sahabat-sahabatnya Bang Amar harus lebih hati-hati lagi berbicara ke depan media karena jangan sampai itu bisa memperkeruh keadaan,” tambah mantan adik ipar artis Irish Bella ini.
Selain itu, aktor kelahiran 2 Februari 2000 itu menyerukan agar proses hukum tetap dijalankan berdasarkan bukti sah, bukan opini semata.
“Saya sangat berpegang kepada hukum yang seadil-adilnya, dan saya berharap pihak terkait bisa memberikan keputusan sesuai dengan bukti,” ujarnya.
Aditya Zoni pun mengajak semua pihak untuk terus mengawal proses hukum ini tanpa menyudutkan siapa pun sebelum kebenaran terungkap di persidangan. Dengan penuh keyakinan, mantan suami Yasmine Ow ini tetap berdiri di belakang sang kakak hingga proses hukum benar-benar selesai.
“Kita tunggu saja fakta dan data persidangan jangan berasumsi yang tidak-tidak, saya sangat yakin abang saya tidak seperti apa yang diberitakan. Saya akan selalu support Ammar Zoni,” tandasnya.
Kronologi Penangkapan hingga Dipindah ke Nusakambangan
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo menyampaikan kronologi penangkapan Ammar Zoni.
"Penggeledahan terhadap AZ (Ammar Zoni) terjadi pada 3 Januari 2025. Pada saat itu, petugas sedang melakukan razia rutin terhadap warga binaan Rutan Salemba atau Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat," ungkapnya.
Wahyu Trah Utomo menyatakan, Ammar Zoni diduga berperan sebagai penampung sabu-sabu dan ganja dari luar rutan..
Barang haram tersebut kemudian diserahkan kepada 5 tersangka lain di dalam rutan untuk diedarkan. Para tersangka disinyalir menggunakan aplikasi komunikasi khusus bernama Zangi untuk bertransaksi dengan pemasok dari luar rutan.
Kini, Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pria berusia 32 tahun itu menghuni kamar one man one cell.
Ammar Zoni dipindah bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta. Dari foto yang beredar luas, Ammar Zoni tampak mengenakan tutup kepala berwarna hitam. Tangannya dalam kondisi terborgol.
Ammar Zoni dan beberapa warga binaan lain diangkut menggunakan perahu ke Lapas Nusakambangan.
Editor : Yasmin Fitrida Diat