Surabaya, MCI News - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP) Siola Jalan Tunjungan No. 1-3, Genteng, Kecamatan Genteng, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, (17/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Mendagri dan Menteri PKP didampingi Walikota Eri Cahyadi dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim) Emil Elistianto Dardak.
Baca juga: Walikota Surabaya Apresiasi Kinerja DPKP dalam Misi Penyelamatan Ponpes Pesantren Al Khoziny
Maruar Sirait atau yang akrab dipanggil Ara ini mengapresiasi kinerja pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Surabaya diklaim tercepat di Indonesia, hanya memakan waktu 15 menit.
PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan Standart Teknis Bangunan Gedung.
“Kami hitung waktunya, kami muter (keliling di area MPP Siola), balik lagi sekitar 15 menit, lebih 20 detik, dan kami menemukan sudah selesai. Jadi selamat kepada Wali Kota Surabaya, yang mampu membuat pelayanan publik yang prima, prima artinya yang berkualitas, cepat, dan saya tanya tadi tidak ada pungli, transparan semua, di sini ada CCTV, dan gratis ya, sesuai Surat Keputusan Bersama) SKB tiga Menteri, Mendagri, Menteri PU dan Menteri Perumahan. Sekali lagi, saya bahagia sekarang,” pujinya.
Menteri PKP dan Mendagri selama berkeliling juga sempat berdialog dengan warga Surabaya yang sedang mengurus dokumen di MPP Siola.
Jika dibandingkan dalam kunjungannya di berbagai daerah, Surabaya dipuji tercepat dalam pelayanan PBG ini.
“Kami keliling di beberapa daerah, rata-rata memakan waktu antara 17-18 menit. Dan Surabaya bisa 15 menit. Dan ini bisa dikatakan tercepat se- Indonesia,” ungkapnya.
Mendagri Tito Karnavian juga mengapesiasi keberadaan MPP. Karena, MPP sangat bermanfaat bagi masyarakat. Semua pelayanan bisa segera selesai, sehingga tidak memerlukan waktu lama dalam pengurusan dokumen.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Surabaya Bahas Pemandangan Umum Fraksi atas Rancangan APBD 2026
“Karena tadinya kalau tiap mengurus harus ke kantor, dari satu kantor ke kantor lain ya, hanya satu perizinan saja. Misalnya PBG harus kemana, cek lagi dukcapilnya, setelah itu kantor apa dinasnya, tata ruang, dinas perumahan, dinas lingkungan hidup, macam-macam. Belum lagi nanti mungkin ada punglinya tiap-tiap titik itu,” ujar mantan Kapolri itu.
Dengan pelayanan prima dan berkualitas, dan cepat yang disajikan oleh pemerintah kepada masyarakat, diharapkan masyarakat dapat mengurus semua dokumen dengan mandiri, tanpa terkendala pungli.
Editor : Yasmin Fitrida Diat