Jakarta, MCI News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau, Senin (3/11/2025). Dalam operasi senyap kali ini, Gubernur Riau Abdul Wahid turut diamankan bersama sembilan orang lainnya.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan, gubernur berusia 45 tahun itu termasuk di antara pihak yang ditangkap. “Salah satunya (Gubernur Riau ditangkap KPK),” ungkapnya saat dikonfirmasi malam ini.
Baca juga: 168 Hari Kerja Bupati Koltim Abdul Azis Ditangkap KPK
Fitroh menjelaskan OTT tersebut dilakukan terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Baca juga: KPK Gelar Pertemuan Tertutup Bahas Tata Kelola Pertambangan
Meskipun demikian, KPK belum memerinci secara resmi identitas lengkap pihak-pihak yang diamankan maupun barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut.
Baca juga: Usai Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Bansos COVID-19, KPK Sebut Indonesia Belum Punya Piagam UNACC
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Abdul Wahid. “Status hukum mereka akan disampaikan ke publik melalui konferensi pers,” ungkap Fitroh.
Editor : Yasmin Fitrida Diat