Jakarta, MCI News – Polda Metro Jaya mengumumkan tersangka di kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pakar Telematika, Roy Suryo.
Dalam perkara ini, tersangka terbagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama yakni, Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), Damai Hari Lubis (DHL), Rustam Effendi (RE), dan Muhammad Rizal Fadillah (MRF). Sedangkan klaster kedua yakni Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa (TT).
Baca juga: 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Mantan Presiden Jokowi, Roy Suryo Cs
"Berdasarkan hasil penyidikan kami menetapkan 8 orang tersangka yang kami bagi dalam dua klaster, antara lain 5 tersangka dari klaster pertama yang terdiri dari ES, KTR, MRF, RE, dan DHL," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025), dimulai pukul 09.00 WIB.
Klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU ITE.
Tersangka pada klaster 2 ini dikenai Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.
Baca juga: Rektor Prof Ova Sambut Jokowi Alumni Kebanggaan Fakultas Kehutanan UGM
Diketahui, Polda Metro Jaya mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.
Ayah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka itu melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Suami mantan Ibu Negara Iriana Jokowi itu melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Jokowi Jadi Dewan Penasihat Bloomberg New Economy
Jokowi sendiri sering membagikan agenda dirinya kumpul bareng alias reuni dengan para alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1980, seperti pada peringatan ke-45 didampingi istri, dikutip dari akun Instagram @jokowi pada 26 Juli lalu.
Jokowi juga menghadiri Dies Natalis ke-62 Fakultas Kehutanan UGM pada Jumat (17/10/2025) disambut oleh Rektor UGM, Prof Ova Emilia, dan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Editor : Yasmin Fitrida Diat