Polres Gresik Serahkan Motor Ibu Rumah Tangga Yang Dicuri

author mcinews.id

mcinews.id

Kamis, 30 Jan 2025 17:02 WIB

copy

Gresik, MCI News Kegembiraan tak terbendung terlihat dari wajah Ibu Eva saat motornya yang sempat dicuri berhasil dikembalikan oleh kepolisian berkat kerja keras tim Resmob Polres Gresik. Ditemani anaknya, ibu rumah tangga itu mengucapkan syukur atas kembalinya kendaraan yang menjadi sarana transportasi utama keluarganya.

Alhamdulillah, motor satu-satunya ini bisa kembali. Terima kasih banyak kepada Pak Kapolres Gresik dan jajarannya atas usaha luar biasa mereka, ujar Ibu Eva sambil menangis penuh haru.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Gresik, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terjadi pada Jumat malam, 24 Januari 2025.

Korban, seorang karyawan swasta bernama R (23), memarkir motor Honda Scoopy warna cokelat cream miliknya di depan rumah temannya di Jl. Nyai Ageng Arem-Arem, Gresik. Saat terbangun pada pukul 03.30 WIB, korban mendapati motornya sudah hilang.

Setelah menerima laporan dari korban, tim Resmob Polres Gresik langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam. Hasilnya, pada Sabtu dini hari, 25 Januari 2025, tim berhasil menangkap pelaku utama, MRP alias Kecoak (27), di wilayah Gresik, ujar Rovan Richard.

Dari interogasi, kata Kapolres, Kecoak mengaku beraksi bersama rekannya ADW alias Idiot (27). Keduanya merupakan warga Kota Surabaya dan beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat sebagai sarana untuk mencuri.

Setelah mencuri motor korban, keduanya menjualnya kepada AU, seorang penadah berusia 39 tahun. Tim kepolisian kemudian berhasil menangkap ADW di Jl. Panglima Sudirman, Gresik, dan AU di daerah Bulak Banteng, Surabaya.

Bersama para pelaku, tim Resmob Polres Gresik juga mengamankan barang bukti berupa motor korban, motor yang digunakan pelaku, kunci T yang telah dimodifikasi dan helm.

Kapolres Gresik menegaskan, pelaku pencurian akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara, sedangkan penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Kami mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda untuk mengamankan kendaraannya, dan segera melapor jika terjadi tindakan kriminal melalui layanan call center 110 atau bisa melalui nomor lapor pak Kapolres," tambah Kapolres Gresik.

Kapolres Gresik menilai, keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen instansinya dalam menjaga keamanan wilayahnya. Masyarakat juga diingatkan untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Ibu Eva tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian.

Baginya, motor tersebut bukan sekadar alat transportasi, tetapi juga bagian penting dari aktivitas sehari-hari.

Saya senang sekali pak, terimakasih pak alhamdulilah yaa Allah, masih rezeki saya. Alhamdulilah langsung ketangkap. Terimakasih pak Kapolres, terimakasih banget pak"tukasnya.(red)

Editor : Nova Mega

Berita Terbaru

Gubernur Jabar Hapuskan Tunggakan Pajak Kendaraan

Gubernur Jabar Hapuskan Tunggakan Pajak Kendaraan

Kamis, 20 Mar 2025 23:29 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 23:29 WIB

Kebijakan penghapusan tunggakan pajak itu berlaku bagi masyarakat yang belum membayar kewajiban pajak tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun…

Ketua DPR RI: Prajurit TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik

Ketua DPR RI: Prajurit TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik

Kamis, 20 Mar 2025 22:12 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 22:12 WIB

Prajurit TNI aktif hanya dapat mengisi jabatan sipil di 14 kementerian dan lembaga yang telah ditetapkan UU TNI 2025…

147 Saksi Kasus Korupsi Subholding Pertamina Diperiksa Kejagung

147 Saksi Kasus Korupsi Subholding Pertamina Diperiksa Kejagung

Kamis, 20 Mar 2025 21:36 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 21:36 WIB

Mengenai apakah penyidik akan memeriksa direksi Pertamina lainnya, Harli menyatakan keputusannya tergantung penyidik…

Agensi Kabur Belum Bayar Honor Endorse Fuji

Agensi Kabur Belum Bayar Honor Endorse Fuji

Kamis, 20 Mar 2025 20:45 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 20:45 WIB

Rekan kerja dari agensi yang tidak melakukan pembayaran usai Fuji sudah melakukan pekerjaan sesuai kesepakatan.…

Viral 59 Titik Ladang Ganja di Kawasan Bromo, Begini Penjelasan BB TNTS

Viral 59 Titik Ladang Ganja di Kawasan Bromo, Begini Penjelasan BB TNTS

Kamis, 20 Mar 2025 20:26 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 20:26 WIB

Lumajang, MCI News - Viral hamparan ladang ganja ditemukan di Kawasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) di Jawa Timur pada Rabu 19…

Erick Thohir Yakin Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Masih Ada

Erick Thohir Yakin Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Masih Ada

Kamis, 20 Mar 2025 20:12 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 20:12 WIB

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir buka suara setelah Timnas Indonesia dibantai Australia 1-5, Kamis 20 Maret 2025.…