Polres Gresik Serahkan Motor Ibu Rumah Tangga Yang Dicuri

author mcinews.id

mcinews.id

Kamis, 30 Jan 2025 17:02 WIB

copy

Gresik, MCI News Kegembiraan tak terbendung terlihat dari wajah Ibu Eva saat motornya yang sempat dicuri berhasil dikembalikan oleh kepolisian berkat kerja keras tim Resmob Polres Gresik. Ditemani anaknya, ibu rumah tangga itu mengucapkan syukur atas kembalinya kendaraan yang menjadi sarana transportasi utama keluarganya.

Alhamdulillah, motor satu-satunya ini bisa kembali. Terima kasih banyak kepada Pak Kapolres Gresik dan jajarannya atas usaha luar biasa mereka, ujar Ibu Eva sambil menangis penuh haru.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Gresik, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terjadi pada Jumat malam, 24 Januari 2025.

Korban, seorang karyawan swasta bernama R (23), memarkir motor Honda Scoopy warna cokelat cream miliknya di depan rumah temannya di Jl. Nyai Ageng Arem-Arem, Gresik. Saat terbangun pada pukul 03.30 WIB, korban mendapati motornya sudah hilang.

Setelah menerima laporan dari korban, tim Resmob Polres Gresik langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam. Hasilnya, pada Sabtu dini hari, 25 Januari 2025, tim berhasil menangkap pelaku utama, MRP alias Kecoak (27), di wilayah Gresik, ujar Rovan Richard.

Dari interogasi, kata Kapolres, Kecoak mengaku beraksi bersama rekannya ADW alias Idiot (27). Keduanya merupakan warga Kota Surabaya dan beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat sebagai sarana untuk mencuri.

Setelah mencuri motor korban, keduanya menjualnya kepada AU, seorang penadah berusia 39 tahun. Tim kepolisian kemudian berhasil menangkap ADW di Jl. Panglima Sudirman, Gresik, dan AU di daerah Bulak Banteng, Surabaya.

Bersama para pelaku, tim Resmob Polres Gresik juga mengamankan barang bukti berupa motor korban, motor yang digunakan pelaku, kunci T yang telah dimodifikasi dan helm.

Kapolres Gresik menegaskan, pelaku pencurian akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara, sedangkan penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Kami mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda untuk mengamankan kendaraannya, dan segera melapor jika terjadi tindakan kriminal melalui layanan call center 110 atau bisa melalui nomor lapor pak Kapolres," tambah Kapolres Gresik.

Kapolres Gresik menilai, keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen instansinya dalam menjaga keamanan wilayahnya. Masyarakat juga diingatkan untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Ibu Eva tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian.

Baginya, motor tersebut bukan sekadar alat transportasi, tetapi juga bagian penting dari aktivitas sehari-hari.

Saya senang sekali pak, terimakasih pak alhamdulilah yaa Allah, masih rezeki saya. Alhamdulilah langsung ketangkap. Terimakasih pak Kapolres, terimakasih banget pak"tukasnya.(red)

Editor : Nova Mega

Berita Terbaru

Gelar Kejurda Finswimming 2025, Pengprov POSSI Jatim Ingin Daerah Panasi Mesin

Gelar Kejurda Finswimming 2025, Pengprov POSSI Jatim Ingin Daerah Panasi Mesin

Selasa, 29 Apr 2025 23:46 WIB

Selasa, 29 Apr 2025 23:46 WIB

Surabaya, MCI News - Pengprov POSSI Jawa Timur (Jatim) menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) Finswimming 2025. Bertempat di Kolam Renang Gajayana, Kota Malang,…

Imbau Jemaah Tidak Tergiur ke Tanah Suci Tanpa Visa Haji, Menag: Saudi Super Ketat!

Imbau Jemaah Tidak Tergiur ke Tanah Suci Tanpa Visa Haji, Menag: Saudi Super Ketat!

Selasa, 29 Apr 2025 23:25 WIB

Selasa, 29 Apr 2025 23:25 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau jemaah untuk tidak memaksakan diri ke Arab Saudi tanpa visa haji.…

Persema Malang Kalahkan Tuan Rumah Persebi Boyolali

Persema Malang Kalahkan Tuan Rumah Persebi Boyolali

Selasa, 29 Apr 2025 20:10 WIB

Selasa, 29 Apr 2025 20:10 WIB

Malang, MCI News - Hasil positif didapat Persema Malang pada matchday ke-1 Grup S babak 32 Besar Liga 4 Nasional 2024/2025. Tim berjuluk 'Bledek Biru' itu…

YouTuber Asal Australia sebut Pabrik Tahu Beracun di Surabaya

YouTuber Asal Australia sebut Pabrik Tahu Beracun di Surabaya

Selasa, 29 Apr 2025 18:50 WIB

Selasa, 29 Apr 2025 18:50 WIB

Pernyataan bahwa tahu buatan Surabaya beracun setelah dirinya melihat langsung pembuatan tahu di beberapa lokasi di Surabaya.…

DPRD Jatim Komitmen Dorong Terwujudnya Transportasi Terintegrasi

DPRD Jatim Komitmen Dorong Terwujudnya Transportasi Terintegrasi

Selasa, 29 Apr 2025 17:17 WIB

Selasa, 29 Apr 2025 17:17 WIB

Surabaya, MCI News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sistem transportasi publik y…

Soal Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD, DPRD Jatim: BUMD Bukan Tempat Titipan

Soal Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD, DPRD Jatim: BUMD Bukan Tempat Titipan

Selasa, 29 Apr 2025 17:07 WIB

Selasa, 29 Apr 2025 17:07 WIB

Surabaya, MCI News - Sejumlah masalah pada perusahaan plat merah milik Pemprov Jawa Timur, membuat anggota DPRD Jawa Timur Komisi C, Abdullah Abu Bakar…