Jakarta, MCI News - Kementerian Luar Negeri RI mengungkapkan, seorang warga negara Indonesia, korban kritis penembakan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Malaysia yang dirawat di RS Idris Shah, Serdang, Malaysia, sejak 24 Januari 2025, akhirnya meninggal dunia, Selasa (4/2/2025).
"Korban dilaporkan telah menjalani operasi pengangkatan ginjal, karena terkena peluru. Namun, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia," kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Judha mengatakan identitas almarhum hingga saat ini belum diketahui. Sebab, almarhum tidak membawa dokumen identitas diri dansesama WNI yang dirawat di RS Idris Shah Serdang juga tidak mengenal detil data almarhum.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur terus mengupayakan proses identifikasi, antara lain melalui rekam biometrik.
Sementara itu, satu WNI lainnya, yang awalnya berstatus kritis atas nama MH (asal Aceh), kini dalam kondisi stabil setelah menjalani operasi dan telah dipindahkan ke ruang rawat biasa. Kemlu sudah menginformasikan secara langsung kondisi terkini MH kepada keluarganya.
Judha Nugraha juga menjelaskan terkait penangkapan satu WNI pada 1 Februari 2025 oleh Kepolisian Selangor, KBRI Kuala Lumpur telah mengirimkan Nota Diplomatik untuk meminta penjelasan dan akses kekonsuleran bagi WNI dimaksud.
Berdasarkan komunikasi Atase Polisi KBRI Kuala Lumpur dengan Kepala Kepolisian Selangor pada hari ini (4/2/2025), akses kekonsuleran akan segera diberikan kepada KBRI Kuala Lumpur.
Mengenai permintaan Indonesia pada proses penyelidikan secara menyeluruh atas insiden tersebut, penyidik Kepolisian Daerah Selangor telah menetapkan tiga pasal di mana satu pasal terkait Akta Senjata Api 1960 yang digunakan untuk menginvestigasi petugas APMM atas dugaan kesalahan dalam penggunaan senjata, demikian menurut keterangan tersebut.(bho)
Editor : Budi Setiawan