Jakarta, MCI News Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi penghargaan kenaikan pangkat almarhum Bharatu Mardi Hadji setingkat lebih tinggi menjadi Bharaka Anumerta terhitung mulai 3 Februari 2025 berdasarkan Keputusan Kapolri No. Kep/208/II/2025.
Penghargaan kenaikan pangkat luar biasa anumerta ini diberikan sebagai bentuk apresiasi Polri atas dedikasi dan pengorbanan almarhum dalam menjalankan tugas kemanusiaan, kata Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Bharatu Mardi menjadi korban meninggal meledaknya speedboat Basarnas Ternate saat menjalankan misi kemanusiaan melakukan pencarian dua nelayan yang perahunya mengalami mati mesin di perairan Desa Gita, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, Ahad (2/2/2025).
Mardi Hadji adalah anggota Direktorat Polairud Polda Maluku Utara yang meninggal dalam insiden meledaknya speedboat milik Basarnas Ternate dalam menjalankan misi pencarian nelayan hilang
Selain Mardi Hadji, peristiwa itu juga merenggut nyawa dua anggota Basarnas, yakni Fadli Malagapi dan Riski Esa. Sedangkan wartawan Metro TV Sahril Helmi dinyatakan hilang.
Jenazah Bharaka Anumerta Mardi Hadji dimakamkan dengan upacara penghormatan militer yang dipimpin langsung Direktur Polairud Polda Malut Kombes Azhari Juanda di Kelurahan Moya, Kota Ternate. Kapolda Malut juga santunan kepada keluarga almarhum.(nov/bho)
Editor : Nova Mega