Hakim Vonis Harvey Moeis Penjara 20 Tahun Dan Denda Rp420 Miliar

author mcinews.id

mcinews.id

Kamis, 13 Feb 2025 14:02 WIB

copy

Jakarta, MCI News - Hukuman Harvey Moeis diperberat dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara di tingkat banding. Terdakwa dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah itu juga dijatuhi hukuman pidana pengganti Rp420 miliar, lipat dua dari hukuman pada pengadilan pertama sebesar Rp210 miliar.

"Terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana kepada Harvey Moeis selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Teguh Harianto di ruang sidang PT Jakarta, Kamis (13/2/2024).

Jika uang hukuman pidana pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah terbit keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan dirampas untuk negara. Jika Harvey tidak memiliki harta untuk menutup uang pengganti, maka hukumannya akan ditambah 10 tahun.

"Menghukum uang pengganti Rp 420 miliar," kata Hakim Teguh.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan megajukan banding atas putusan para terdakwa korupsi pada tata niaga timah yang dinilai belum memenuhi rasa keadilan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyatakan, jaksa sebelumnya telah menuntut Harvey Moeis dihukum 12 tahun penjara sesuai alat bukti di persidangan dalam perkara korupsi yang merugikan negara Rp 300 triliun tersebut. Namun, suami aktris Sandra Dewi itu hanya dihukum 6,5 tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama. (bho)

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Puteri Indonesia 2025 Firsta Yufi Amarta dari Banyuwangi, Jawa Timur

Puteri Indonesia 2025 Firsta Yufi Amarta dari Banyuwangi, Jawa Timur

Sabtu, 03 Mei 2025 05:10 WIB

Sabtu, 03 Mei 2025 05:10 WIB

Malam puncak pemilihan Puteri Indonesia 2025 dimenangkan Firsta Yufi Amarta sebagai penerus Harashta Haifa Zahra, Selasa, 2 Mei pukul 20.00 WIB. …

Terima Penghargaan dari Google, Gubernur Khofifah Optimis Jadi Role Model Daerah

Terima Penghargaan dari Google, Gubernur Khofifah Optimis Jadi Role Model Daerah

Jumat, 02 Mei 2025 23:14 WIB

Jumat, 02 Mei 2025 23:14 WIB

Surabaya, MCI News - Dunia pendidikan Jawa Timur mendapatkan kado spesial berupa penghargaan sebagai Daerah Pelopor Transformasi Digital Pendidikan dari Google…

Hardiknas 2025, Khofifah: Pemprov Jatim Siapkan Paket Kebijakan Pendidikan Rp 126,236 M

Hardiknas 2025, Khofifah: Pemprov Jatim Siapkan Paket Kebijakan Pendidikan Rp 126,236 M

Jumat, 02 Mei 2025 23:07 WIB

Jumat, 02 Mei 2025 23:07 WIB

Surabaya, MCI News - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025 di halaman…

Pemantapan Jaminan Kecelakaan Kerja Melalui Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Pemantapan Jaminan Kecelakaan Kerja Melalui Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 02 Mei 2025 22:55 WIB

Jumat, 02 Mei 2025 22:55 WIB

Surabaya, MCI News - Kabar baik datang dari RS Kemenkes Surabaya. Selang sehari setelah peringatan May Day, dilakukan penandatanganan kerja sama antara Rumah…

Indonesia Bertemu Korea di Semifinal Piala Sudirman 2025

Indonesia Bertemu Korea di Semifinal Piala Sudirman 2025

Jumat, 02 Mei 2025 21:06 WIB

Jumat, 02 Mei 2025 21:06 WIB

China, MCI News - Tim Indonesia dipastikan bertemu Korea Selatan di semifinal Piala Sudirman 2025. Ini setelah Korea mengalahkan Denmark pada babak perempat…

Bali Mati Lampu, PLN Pulihkan Aliran Listrik

Bali Mati Lampu, PLN Pulihkan Aliran Listrik

Jumat, 02 Mei 2025 19:20 WIB

Jumat, 02 Mei 2025 19:20 WIB

Bali mati lampu di sejumlah wilayah, Jumat 2 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WITA. Apa penyebabnya? Ini penjelasan PLN.…