Bareskrim Tetapkan Kades Kohod Jadi Tersangka

author mcinews.id

mcinews.id

Selasa, 18 Feb 2025 18:44 WIB

copy

Jakarta, MCI News - Kepala Desa Kohod A bin A dan tiga orang lainnya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di lahan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Ketiga tersangka lainnya adalah Sekretaris Desa Kohod UK, serta dua orang penerima kuasa berinisial SP dan CE.

"Setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan, kami menetapkan empat orang tersangka, salah satunya Kepala Desa Kohod," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro pada keterangan pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Keempat orang itu diduga telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan pernyataan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod, serta dokumen lain yang dibuat Kades dan Sekdes Kohod sejak Desember 2023 hingga November 2024.

Pekan lalu, Bareskrim telah menyelesaikan proses penyidikan perkara tersebut. Saat itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti untuk melakukan pemalsuan surat izin. Barang-barang yang disita setelah menggeledah Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Kepala Desa Kohod, Senin (10/2/2025) malam, antara lain, sebuah printer, satu unit layar monitor, dan keyboard, serta stempel Sekretariat Desa Kohod.

Penyidik, kata Djuhandhani, juga peralatan-peralatan lainnya yang diduga sebagai alat untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya. Menyita sejumlah kertas yang diduga merupakan kertas bahan pembuatan warkah atau surat perizinan lahan pagar laut. Termasuk,sisa-sisa kertas yang kami duga dan lihat identik dengan kertas untuk warkah.

Selain itu, tutur Djuhandhani, penyidik menyita beberapa lembar fotokopi alat bangunan baru yang atas nama beberapa orang pemilik. Lalu, ada juga tiga lembar surat keputusan kepala desa yang isinya belum dapat diungkap Dirtipidum Bareskrim. "Kami dapatkan pula rekapitulasi permohonan dana transaksi Kohod kedua dan beberapa rekening.

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Susunan Pengurus DPP PAN Periode 2024-2029, Ada Adik Raffi Ahmad

Susunan Pengurus DPP PAN Periode 2024-2029, Ada Adik Raffi Ahmad

Minggu, 20 Apr 2025 21:15 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 21:15 WIB

Deretan artis politikus jadi pengurus DPP PAN terbaru. Mulai Verrel Bramasta hingga adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad.…

Batal di Kanjuruhan, Laga Derbi Jatim Arema Vs Persebaya Digelar di Bali

Batal di Kanjuruhan, Laga Derbi Jatim Arema Vs Persebaya Digelar di Bali

Minggu, 20 Apr 2025 20:25 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 20:25 WIB

Laga pekan ke-30 Liga 1 2024/2025 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya batal digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang.…

Daftar Pemain Indonesia di Singapore Open 2025

Daftar Pemain Indonesia di Singapore Open 2025

Minggu, 20 Apr 2025 20:00 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 20:00 WIB

Indonesia mengirim pemain terbaiknya di masing-masing sektor Singapore Open 2025. Tak ada satu pun wakil Indonesia pada sektor ganda putri.…

Kirana dan Vinz Gagal Masuk TOP 10 MasterChef Indonesia

Kirana dan Vinz Gagal Masuk TOP 10 MasterChef Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 19:12 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 19:12 WIB

Vinz dan Kirana kerap lolos dari pressure test. Namun kali ini, bubur olahan mereka tak bisa menyelamatkan dari pressure test.…

Hari Kartini Tarif Rp1 Transjakarta untuk Perempuan, Senin 21 April 2025

Hari Kartini Tarif Rp1 Transjakarta untuk Perempuan, Senin 21 April 2025

Minggu, 20 Apr 2025 17:40 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 17:40 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak kaum hawa untuk memanfaatkan fasilitas tarif khusus di Hari Kartini, Senin 21 April 2025.…

Trio Bali dan Desi Juara Tantangan Leunca dari Hesti Purwadinata di MasterChef Indonesia

Trio Bali dan Desi Juara Tantangan Leunca dari Hesti Purwadinata di MasterChef Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 17:12 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 17:12 WIB

Galeri MasterChef Indonesia kedatangan bintang tamu, komedian Hesti Purwadinata asal Sunda. Ia memberikan tantangan kecap dan leunca.…