Tangerang, MCI News - Kasus dugaan pemalsuan sertifikat lahan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten makin melebar. Perkembangan terbaru, tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (10/2/2025) malam, melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod Ujang Karta.Tim penyidik Bareskrim Polri yang tiba di kediaman Ujang Karta di Jl. Kalibaru Kohod, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, mendapati rumah itu dalam kondisi kosong. Hanya nampak Seno, kuasa hukum Ujang Karta, dan beberapa pria tengah mengobrol.Penyidik meminta Seno menghubungi Ujang agar pulang ke rumahnya untuk menyaksikan penggeledahan, tetapi gagal. Ujang tidak merespons panggilan dari telepon Seno.Setelah menunggu lebih dari satu jam, akhirnya penggeledahan tetap dilakukan didampingi Marmadi (kakak ipar Ujang), dan Ketua RT 05 RW 02 Muhammad Sobirin."Kami dari Bareskrim Mabes Polri. Sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Tangerang, kami akan melakukan penggeledahan untuk tempat tinggal Pak Sekdes Ujang Karta," ujar Kanit II Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Prayoga Angga Widyatama sebelum penggeledahan.Di ruang kerja Ujang Karta itu, tim Bareskrim menemukan sejumlah dokumen dan satu unit komputer yang diduga berisi data penting. Tidak berjalan mulus, tim Bareskrim sempat terkendala penolakan saat akan menyita sebuah perangkat komputer. Marmadi mencoba menghalangi saat tim penyidik hendak menyita komputer tersebut.Namun, AKBP Prayoga menegaskan, penyitaan telah sesuai prosedur hukum. "Kami boleh melakukan penyitaan. Apalagi di sini sudah ada penetapan dari ketua pengadilan. Ketika Anda mengatakan tidak boleh, itu artinya kamu menghalangi penyelidikan."Uniknya, saat komputer tetap disita dan dimasukkan ke dalam plastik berlogo Bareskrim Polri, kakak ipar Ujang Karta menghilang setelah diminta KTP sebagai bagian dari dokumentasi penggeledahan.Salah seorang warga menawarkan diri untuk mencarinya Marmadi di rumahnya.Namun, warga tersebut kembali ke rumah Sekdes Ujang dan melaporkan Marmadi tidak ada di rumah dan informasi yang didapatnya menyatakan yang bersangkutan sudah kembali ke rumah sekdes. "Tadi katanya sudah ke sini lagi."Selain ruang kerja , tim Bareskrim juga memeriksa kamar dan sejumlah ruangan di rumah Sekdes Ujang Karta. Penggeledahan di rumah Sekdes Kohod berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.Sebelumnya sekira pukul 19.50 WIB, tim Bareskrim melakukan penggeledahan di rumah Kades Kohod di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kab. Tangerang.Nampak 10 pengawal berjaga di Rumah milik Arsin itu nampak dijaga 10 orang yang diduga pengawal. Bareskrim kemudian memanggil Ketua RW dan Ketua RT setempat untuk menyaksikan secara langsung penggeledahan tersebut. (bho)
Editor : Budi Setiawan